Tangerangupdate.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Polres Metro Tangerang Kota memanggil Bahar Bin Smith atas dugaan pengeroyokan Banser di Cipondoh.
Desakan ini disampaikan koordinator LBH Ansor Tangsel, Suhendar usai mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 4 Oktober 2025.
“Saat ini telah ditetapkan 3 tersangka, seharusnya lebih, sehubungan itu dilakukan lebih dari 10 orang, untuk itu kami berharap Bahar Bin Smith dan anak buahnya segera diperiksa karena keterlibatannya telah nyata,” katanya melalui keterangan tertulis.
Selain dugaan pengeroyokan, LBH Ansor juga menyoroti adanya upaya memutarbalikkan fakta oleh pihak terduga pelaku. Suhendar mengungkapkan keanehan setelah Rida menjadi korban kekerasan.
”Setelah menjadi korban, justru menjadi aneh, dia (Rida) dibawa oleh HBS ke kantor polisi Polsek Cipondoh lalu dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota, dan dilaporkan sebagai provokator oleh HBS,” tandas.
Ia menekankan bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Menurutnya, kasus Rida adalah cerminan kondisi masyarakat yang bisa dialami siapa saja. Karena itu, LBH menuntut agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.
“Negara dalam hal ini Kepolisian tidak boleh kalah dengan prilaku arogan dan kekerasan dengan menyiksa serta menyakiti orang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Rida (41) menjadi korban pengeroyokan di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 September 2025, malam.
Rida yang merupakan anggota Banser, Nahdatul Ulama itu diduga dianiaya oleh pengawal Bahar Bin Smith saat pengajian Habib kondang itu.
Sebelum dugaan pengeroyokan itu terjadi, korban dituding akan menyerang Bahar Bin Smith. Tuduhan tersebut langsung memicu keributan di lokasi.
Berdasarkan unggahan video Tiktok @/banser.ansor.tuah Rida mengaku digiring secara paksa ke sebuah ruangan usai adanya tuduhan tersebut.
“Awalnya itu saya ditarik ke dalam, di ruang panitia, di situ langsung dikeroyok, dipukulin,” ujar Rida.



