Tangerangupdate.com – Dugaan konflik lahan antara warga dan pengembang Graha Raya terjadi di RT 04/05, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Akibat perselisihan tersebut, tujuh kepala keluarga (KK) dilaporkan hampir terisolir karena akses jalan mereka ditutup tembok oleh pengembang.
Menurut keterangan salah satu warga, konflik memuncak sejak Jumat, 17 Oktober 2025, saat pengembang mencoba menutup rumah warga dengan tembok berlin secara sepihak.
“Kemarin di sini tiba-tiba mau ditutup. Sedangkan jalan saya beli tahun 2002. Jalan dua meter punya saya, beli. Tau-taunya kemarin mau diberlin sepihak (gerbang) saya,” kata salah satu warga menceritakan konflik yang mereka alami, kepada Tangerangupdate.com, Senin 20 Oktober 2025.
Mereka menuturkan bahwa akses jalan utama selebar dua meter yang mereka gunakan selama ini adalah lahan yang telah dibeli warga sejak tahun 2002.
Total ada sekitar 10 bangunan rumah, termasuk empat petak kontrakan yang terdampak langsung oleh penutupan akses ini. Warga mengaku sangat tertekan dan merasa dipermainkan oleh pengembang.
“Kita dicuekin banget. Bilangnya apa, pas kemarin datang, ibu bongkar aja rumahnya bawa,” kata warga menurunkan ucapan pengembang. “Di sini kan tempatnya strategis, gak banjir, lah terus kita disuruh pergi,” tambahnya.
Upaya Negosiasi yang Ditolak Pengembang
Warga juga mengungkapkan telah mencoba mengajukan ganti rugi, namun proses negosiasi selalu gagal mencapai kesepakatan. Pengajuan awal warga sebesar Rp10 juta per meter persegi, yang mencakup ganti rugi lahan dan bangunan, ditolak oleh pengembang.
Selain penawaran uang, sempat ada opsi tukar guling dari pihak pengembang, namun opsi tersebut juga ditolak warga karena dianggap merugikan.
“Kita nolak. Kalau tukar guling, rugi, rumahnya cuma satu lantai saja, atasnya (lantas atas) gak dihitung. Secara hitung-hitungan gak masuk akal. Lokasinya juga kita belum tau di mana,” terangnya.
Dugaan Pembayaran yang Tidak Penuh
Warga juga menyoroti adanya dugaan praktik pembayaran yang tidak penuh terhadap beberapa rumah yang sudah dibebaskan. Ia menyebutkan, ada salah satu rumah di sekitar lokasi yang dibayarkan hanya setengah dari nilai kesepakatan.
“Di situ sudah ada yang dibayarin, rumahnya. Karena sertifikatnya masih satu sama rumah sebelahnya. Dia dapat. Tapi dibayarnya setengah dulu. Sisanya pas selesai dia bongkar rumahnya sendiri,” pungkasnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat memediasi konflik ini, mengingat jalan yang terancam ditutup merupakan akses umum yang bahkan sempat diaspal oleh kelurahan, dan menjadi urat nadi bagi warga di lingkungan tersebut.
Ketua RT 04, Udin mengklaim sudah mengetahui konflik yang dialami sejumlah warga dengan pengembang Graha Raya tersebut.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui tentang penutupan akses warga dengan tembok tersebut. “Kalau masalahnya saya sudah tahu. Tapi kalau temboknya belum,” katanya saat ditemui di sekitar lingkungan warga.
Terpisah, Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Barat, Afgan Yuniar bahkan tidak mengetahui sedikitpun tentang konflik tersebut.
Ia mengaku belum mendapat laporan warga terkait hal itu. “Saya tidak tahu,” jelasnya singkat.
Kantor berita Tangerangupdate.com telah mengkonfirmasi tentang dugaan penutupan akses jalan warga sepihak kepada pengembang Graha Raya. Namun hingga kini, belum ada penjelasan apapun terkait hal tersebut.
Editor: Jupry Nugroho

