Pemerintah Resmi Larang WNA Memasuki Indonesia Selama Pelaksanaan PPKM Level 3-4
Mulai Juli 2021 Kemarin, Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) resmi dilarang memasuki Indonesia selama pelaksanaan PPKM Level 3-4
Mulai Juli 2021 Kemarin, Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) resmi dilarang memasuki Indonesia selama pelaksanaan PPKM Level 3-4