Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti yang sudah inkcracht atau mendapat putusan tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut dari 53 perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti yang sudah inkcracht atau mendapat putusan tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut dari 53 perkara
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sambangi Kejaksaan Negeri Tangsel bangun kerja sama strategis.
Tangerangupdate.com (29/09/2020) | Kabupaten Tangerang. Adanya indikasi penyelewengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan mengusut Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten ...