Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Sudah Dipecat Sejak 2024, Ketua PWI Pusat: PWI Banten Versi Rian Nopandra Cs Ilegal

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 24 Maret 2025 | 17:57 WIB
Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun (Dok. Istimewa)
Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun menegaskan telah memecat Rian Nopandra dan 12 anggota PWI Banten lainnya dari keanggotaan.

Pemecatan mereka telah resmi berlaku melalui Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 yang terbit pada 26 September 2024 lalu. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap ketidakpatuhan mereka terhadap pengurus PWI yang sah. Atas dasar itu, ia mengatakan jika semua tindakan Rian Nopandra bersama rekan-rekannya yang mengatasnamakan PWI Banten adalah ilegal. 

“Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI,” kata Hendri Ch Bangun dalam keterangan persnya, Senin 24 Maret 2025. 

Hendri Ch Bangun, yang juga memiliki pengalaman sebagai mantan Wakil Pemimpin Redaksi koran Kompas, memaparkan nama-nama anggota PWI Banten yang diberhentikan.

Mereka di antaranya, Rian Nopandra dan Fahdi Khalid, yang selama ini mengklaim diri sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten. Selain itu, terdapat pula A. Fauzi Chan, mantan Ketua PWI Cilegon dan Teguh Akbar Idham.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Hendri membeberkan bahwa tindakan pemecatan ini didasari oleh kehadiran dan dukungan Rian cs terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dianggap ilegal oleh PWI Pusat.

KLB tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan diadakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki wewenang untuk itu.

“Mereka (secara sadar) mengakui KLB yang tidak sah karena tidak kuorum serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal,” tambah Hendri. 

Perlu diketahui bahwa PWI Pusat yang dipimpin oleh Hendri Ch Bangun saat ini adalah hasil dari Kongres PWI ke-25 yang diselenggarakan pada tahun 2023.

PWI Pusat memiliki landasan hukum yang sah, yang terdaftar dalam SK Kemenkumham tahun 2024 dengan nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024.

Dengan demikian, PWI Pusat memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan organisatoris terhadap anggota yang melanggar aturan.

Di sisi lain, PWI hasil KLB hanya mengandalkan Akta Notaris, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA:  PWI Tangsel Serahkan Tumpeng ke Polres dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
Pernyataan PWI Provinsi Banten

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, Delfion Saputra, menambahkan asalan mengapa pengumuman pemberhentian ketiga belas mantan anggota PWI Banten itu baru disampaikan kepada publik. 

Ia mengatakan jika PWI Pusat sebelumnya masih berharap mereka akan menyadari kesalahan mereka dalam melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) organisasi.

Namun, Rian Nopandra katanya, justru melakukan upaya penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta, mengklaim bahwa mereka adalah pihak yang benar dan sah. Padahal, mereka sendiri yang tidak memiliki legalitas dan telah diberhentikan dari keanggotaan PWI.

“Masyarakat dapat memeriksa langsung di situs web resmi PWI, www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra dan rekan-rekannya sudah tidak terdaftar sebagai anggota PWI,” tegas Delfion.

Terkait dengan informasi yang beredar mengenai status keanggotaan Ketua PWI Banten, Mashudi, yang diklaim tidak aktif, Delfion menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa pada Desember 2024, terjadi keterlambatan pembaruan data keanggotaan di situs web PWI Pusat oleh operator, bukan karena status keanggotaan yang tidak aktif.

BACA JUGA:  Kolaborasi PWI dan Dinkes Tangsel Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi TBC-DBD

Delfion menegaskan bahwa tidak mungkin seorang ketua PWI memiliki kartu anggota yang tidak aktif, karena salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai ketua adalah anggota biasa dengan kartu anggota yang aktif dan memiliki sertifikasi utama dari Dewan Pers. 

“Pak Mashudi memenuhi semua syarat itu,” pungkasnya.

TAGGED:PwiRian Nopandra
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Pengamen Ditemukan Meninggal di Curug, Diduga Korban Pembunuhan Anak Tiri

Berita Terkait

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Istimewa
Banten

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Foto: Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Foto: Istimewa
Banten

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Foto: Istimewa
Banten

Kadis Pariwisata Provinsi Banten Mangkir Audiensi Soal Realisasi Anggaran Puluhan Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: polisi tengah meminta keterangan saksi di tempat penemuan jasad pedagang angkringan di Citra Raya | Dok. Istimewa

Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

Selasa, 14 April 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Pengamen Ditemukan Meninggal di Curug, Diduga Korban Pembunuhan Anak Tiri

Sabtu, 18 April 2026
Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Senin, 20 April 2026
Foto: penangkapan dua terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang | Dok. Istimewa

Beraksi di 30 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Wilayah Tangerang – Jakarta Dibekuk

Selasa, 14 April 2026
Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

DPRD Desak Provider Benahi Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang

Senin, 13 April 2026
Foto: kondisi halaman PT Xing Xing Steel, di Pasar Kemis | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Selasa, 14 April 2026
GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Sabtu, 18 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp