Tangerangupdate.com – Kasus dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat. Kali ini, praktik tersebut terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Tangsel.
Sejumlah wali murid mengaku resah dengan dugaan pungli atas nama pembayaran iuran sukarela komite tersebut.
Menurut mereka, pihak sekolah dan komite tidak belajar dari kasus yang telah ramai di SDN Ciater 2 beberapa waktu lalu.
“Sebulan Rp50 ribu. Jadi satu tahun itu semuanya Rp600 ribu,” terang salah satu wali murid kepada Tangerangupdate.com, Kamis 13 Maret 2025.
Masih penuturan narasumber yang sama, praktik dugaan pungli tersebut tidak hanya atas nama iuran rutin setiap bulan, namun juga pungutan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para guru.
“Urunan hampers (bingkisan) Idulfitri minimal 50 ribu. Terakhir bayar katanya tanggal 17 (Maret). Dimajuin dua hari (dari 19 Maret),” tuturnya.
Wali murid lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Mereka merasa terbebani dengan iuran yang dianggap memberatkan tersebut.
“Kami ini orang tua biasa, penghasilan juga pas-pasan. Kalau tiap bulan harus bayar segitu, ya berat,” ujarnya.
Ia dan wali murid lainnya berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan ini.
“Kami berharap agar ada tindakan untuk menghentikan (dugaan pungli) seperti ini (di sekolah),” tegasnya.
Kantor berita Tangerangupdate.com telah mengkonfirmasi dugaan pungli ini dengan menghubungi Kepala SMAN 12 Tangsel pada Kamis 13 Maret 2025 kemarin. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum juga membalas pesan kami.