Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 27 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Sidang Praperadilan Kasus Jimmy Lie, Saksi Ahli Sebut Dasar Penetapan Tersangka Tidak Jelas

Rhomi
Senin, 27 Juni 2022 | 20:49 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (27/06/2022) | Kota Tangerang — Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, Prof. Dr. Mudzakkir SH. MH. menyebut penetapan Jimmy Lie sebagai tersangka atas dugaan perkara pengguna dokumen milik orang lain tidak tepat. Sebab katanya, dua alat bukti dari pelapor yang menjadikan dasar atas penetapan tersangka tersebut tidak jelas.

“Seharusnya dua alat bukti itu menjadi penting, jadi hakim mestinya menggali pada dua alat bukti itu, kalau tadi sudah disodorkan bukti bahwa dokumen ada pemalsuan surat, siapa yang memalsukan surat itu?,” katanya usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli di PN Tangerang pada Kamis (27/06/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang membuat surat terbit sehingga terbit ada unsur pemalsuan itu siapa? Kalau itu yang membuat adalah kepala desa, ternyata ada kekeliruan kan kepala desa bisa menggunakan kewenangan dalam hukum administrasi meralat, bukan mempidana kepala desa atau mempidana orang lain,” tambahnya.

Ia menjelaskan, jika pada kasus ini terdapat tersangka, maka sudah seharusnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kepala desa. Sebab katanya, kewenangan terhadap penerbitan dokumen yang menjadi akar masalah penetapan Jimmy Lie sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

“Tapi sekali lagi kesalahan itu kesalahan dalam bidang administrasi yang mestinya diralat dalam hukum administrasi. Tapi kalau itu dipidanakan, yang dipinana itu kepala desa,” katanya.

Atas dasar itu lah, dirinya mengatakan bahwa penetapan tersangka itu tidak bisa dilakukan. Sebab tersangka tidak membuat dan menerbitkan dokumen tersebut.

“Tidak bisa, karna kepala desa yang membuat, kalau bahasa hukum pidananya begini, siapa yang membuat dia yang bertanggungjawab, Pertanggungjawaban dalam hukum pidana tidak bisa dialihkan kepada yang lain,” bebernya.

Selain itu, Mudzakir juga menyebut fakta bahwa pada saat sebelum Jimmy Lie ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata haknya belum dipenuhi.

Ia menyebut, sedikitnya ada lima hak yang melekat pada calon tersangka yakni diperiksa sebagai calon tersangka, mengajukan barang bukti, mengajukan alat bukti dan mengajukan saksi serta mengajukan ahli.

Akibatnya kata Mudzakir, Jimmy Lie dirugikan sebab perbuatan yang menetapkan dirinya berstatus sebagai tersangka, yang kemudian melahirkan kewenangan-kewenangan penyitaan, penahanan dan sebagainya.

“Berarti kalau dalam perspektif ini haknya belum dipenuhi dan (sudah) penetapan tersangka maka produk dari penetapan tersangka itu menurut saya tidak sah, dan oleh karena seluruh proses itu penggunaan penyidik tidak sah,” tutupnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Foto:Istimewa
Kota Tangerang

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp