Tangerangupdate.com | Pelaku pembunuhan terhadap mayat tanpa kepala dan kaki dalam koper merah di Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, mengunakan gerinda untuk potong tubuh korban.
Pelaku berinisial DA (35) nekat memutilasi jasad korbannya lantaran khawatir pembunuhan yang dilakukannya itu diketahui oleh orang.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan sebelum memutilasi, pelaku membunuh korban dengan senjata tajam.
“Tersangka menggunakan alat potong gerinda (pisau potong) untuk menghilangkan kaki dan kepalanya,” kata Kapolres Bogor Iman, dikutip Sabtu 18 Maret 2023.
Usai memotong bagian kepala dan kaki, selanjutnya kata Iman, pelaku memasukan bagian tubuh korban ke dalam koper merah.
Sementara kepala dan kaki korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa.
“Yang belum ditemukan bagian kepala dan kaki beserta alat potong gerinda itu dibuang di sungai Cimanceri,” katanya.
Selain itu, untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku DA juga membuang barang bukti lain seperti pakaian dan kain seprai ke jalan tol di wilayah Cikupa.
“Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan,” paparnya.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh pria yang ditemukan tanpa kepala dan kaki di dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor.
Pelaku berinisial DA (35), diringkus di wilayah Jogjakarta pada Jumat 17 Maret 2023 kemarin.
“Hari Jumat (17/03) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang,” ujar Iman.
Iman mengatakan, pelaku merupakan sopir taksi online yang dijadikan sopir pribadi oleh korban yang berprofesi sebagai penerjemah bahasa mandarin.
Saat ini kata Iman, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana.
“Dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati,” pungkasnya.