Tangerangupdate.com (29/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyebut terdapat potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi parkir di beberapa pasar tradisional.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan, potensi kebocoran tersebut disebabkan karena pengelolaan parkir di beberapa pasar masih menggunakan sistem swakelola.
“Kalau yang masih swakelola tidak masuk dalam kas daerah. Kalau yang sudah di pihak ketiga secara resmi itu masuk, seperti pasar Tigaraksa, Cisoka, Kelapa Dua dan sejenisnya,” katanya dikutip Kamis, (29/09/2022).
Meski potensi retribusi pada pengelolaan parkir belum dikelola secara maksimal, pihaknya kata Budi, menargetkan pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp 30 Miliar pada tahun 2022 ini.
“Kalau ditahun 2022 ini kita menargetkan Rp 30 miliar, ” ungkapnya.
Terpisah, Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Nurman Samad, mengatakan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir.
Sebab katanya, pengelolaan lahan parkir memiliki potensi cukup besar untuk menambahkan atau meningkatkan pendapatan daerah.
“Pada prinsipnya pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com.
Maka dari itu, jika pemerintah daerah tidak memanfaatkan atau mengabaikan sesuatu hal yang berpotensi dapat menambahkan pendapatan daerah seperti lahan parkir.
Maka jelas sikap pemerintah daerah tersebut secara langsung mengabaikan kewajiban atau tidak menggunakan kewenangannya sebagaimana perintah peraturan perundang-undangan.
“Dan hal ini jelas sangat berdampak terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah atau adanya potensi kebocoran angka PAD,” pungkasnya.