• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Resmi Dideklarasi, Kota Baru Akan Lahir di Kabupaten Tangerang

Rhomi by Rhomi
0 0
Resmi Dideklarasi, Kota Baru Akan Lahir di Kabupaten Tangerang
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (21/11/2021) | Kabupaten Tangerang — Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP – KTT) gelar deklarasi sekaligus persiapan pembentukan kota baru Tangerang Tengah, pada Minggu (21/11/2021).

Deklarasi kota baru yang rencananya meliputi lima Kecamatan terdiri dari Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug tersebut digelar di Taman Makam Pahlawan Raden Aria Wangsakara, Kampung Lengkong, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Kami dari inisiator mendeklarasikan untuk segera terbentuknya kota baru Tangerang Tengah, yg terdiri dari lima Kecamatan yaitu Pegedangan, Cisauk, Curug, kelapa dua dan Legok,” ucap Ketua Presidium Nurdin M Satibi kepada awak media, Minggu (21/11).

Dirinya menjelaskan, jika dilihat dari situasi dan teritorial perkembangan penduduk serta pembangunan yang sudah sangat signifikan di wilayah ini, maka kota baru tersebut sudah sangat relevan untuk dibentuk.

Hal itu juga katanya, tidak bertentangan dengan perundang-undangan nomor 32 tahun 2004  dan 23 tahun 2014 tentang memberikan pelayanan, kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,”

Nurdin berharap, pembentukan kota baru ini juga turut didukung oleh berbagai elemen masyarakat, terkhusus masyarakat di lima Kecamatan yang masuk dalam wilayah Tangerang Tengah.

Sementara itu, Anwar, budayawan sekaligus salah satu inisiator pembentukan kota baru Tangerang Tengah, menambahkan, untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Kemudian katanya, presidium juga akan menggandeng perguruan tinggi yang masuk wilayah Tangerang Tengah untuk melakukan pengkajian pemekaran kota baru tersebut.

“Sekarang naskah akademik akan kami susun nanti, kita akan kaji baik secara kultur sosial, budaya ekonomi, geografis akan dibentuk oleh tim pakar yang kami susun,” tutupnya.

Tags: bpp kttkabupaten tangerangkota barukota tangerang tengah

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Bahas Lahan Pemakaman dalam Agenda Penyerahan Dokumen terkait PSU, Kabid Perumahan Perkim Dinilai Plin Plan

Next Post

Kota Baru di Kabupaten Tangerang Akan Dijadikan Kota Digital

Next Post
Kota Baru di Kabupaten Tangerang Akan Dijadikan Kota Digital

Kota Baru di Kabupaten Tangerang Akan Dijadikan Kota Digital

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media