• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 9 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Picu Antrean Panjang di Samsat Keliling dan Pembantu

by Redaksi TU
10/04/2025
in Banten
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Ilustrasi Pembayaran Pajak Kendaraan | Dok. TU (juno)

Ilustrasi Pembayaran Pajak Kendaraan | Dok. TU (juno)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com |  Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 10 April 2025 mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

Antusiasme warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini menyebabkan lonjakan pengunjung di sejumlah layanan Samsat, baik yang bersifat keliling maupun Samsat pembantu di berbagai titik wilayah Banten.

Salah satu lokasi yang mengalami antrean panjang adalah layanan SIM di Bintaro Plaza, Tangerang Selatan. Padahal, layanan ini sebelumnya dikenal cukup lengang.

“Biasanya di sini sepi, tapi sejak ada program penghapusan denda, jadi ramai sekali. Saya sampai harus mengantre lebih dari satu jam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/4).

Program ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Berita Terkait

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

28/05/2025
Direktur Lembaga Kajian Visi Nusantara, Subandi Musbah. (Dok. Istimewa)

Waspada Cawe-Cawe, Gubernur Banten Diingatkan Pengamat Soal Pemilihan Sekda

26/05/2025

Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 2,3 juta wajib pajak kendaraan bermotor di Banten yang menunggak pembayaran pajak hingga akhir 2024.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini hanya akan dilakukan satu kali selama masa jabatannya.

Ia mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum ini agar tidak terbebani denda yang menumpuk.

“Program penghapusan denda ini hanya dilakukan satu kali selama masa pemerintahan saya. Kami ingin masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin,” tegas Andra Soni, kepada wartawan (9/4)

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendapatan Daerah Banten telah menyiapkan berbagai alternatif pelayanan, mulai dari Samsat induk, Samsat pembantu, hingga mobil Samsat keliling yang beroperasi di titik-titik padat penduduk.

Namun, lonjakan pengunjung di luar perkiraan menyebabkan antrean mengular di beberapa lokasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari, mengungkapkan bahwa pemutihan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor dengan masa tunggakan pajak hingga 2024.

“Kami harap masyarakat bisa mengatur waktu kunjungan dengan bijak. Gunakan layanan daring jika memungkinkan,” ujarnya seperti (9/4).

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Banten ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Wajib pajak yang ingin mengurus bebas denda cukup membawa dokumen kendaraan dan KTP asli ke kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan mobil keliling dan Samsat digital.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Banten Bisa Dilihat di Website Resmi Bapenda Banten atau Media Sosial Resmi Tiap Samsat Kabupaten/Kota.

Tags: bantenPajak Kendaraan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

Next Post

Miris! Bayi 2 Bulan Masuk ICU Akibat Asap Pembakaran Sampah di Ciputat

Next Post
Bayi 2 Bulan Saat di ICU Diduga Akibat Pembakaran Sampah | Dok. TU

Miris! Bayi 2 Bulan Masuk ICU Akibat Asap Pembakaran Sampah di Ciputat

Korban penganiayaan di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang (Dok. Istimewa)

Pria Lansia di Tangerang Dianiaya Tetangga Usai Menegur Anak Bermain

Foto: Tangkapan layar X/pasifisstate

Viral! Polisi Tangerang Diduga Lecehkan Perempuan Dilabrak Suami Korban

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Sawah Baru Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Diberi Uang, Pria di Ciputat Timur Ngamuk dan Lempar Pot ke Ibunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media