Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 15 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polresta Tangerang Sita Senjata Tajam Hingga Bom Molotov Dari Tangan Anggota Geng Motor

Rhomi
Senin, 10 Januari 2022 | 18:57 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (10/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Jajaran Polresta Tangerang berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam hingga bom molotov siap pakai dari tangan anggota geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap, barang bukti berupa senjata tajam hingga molotov itu didapat ketika pihaknya melakukan operasi cipta kondisi pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita geledah ternyata kita dapat barang bukti tadi, salah satunya bom molotov termasuk beberapa sajam dan mereka dalam kondisi mabuk,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Tangerang, Senin (10/01/2022).

“Tentunya bom molotov maupun senjata tajam baik itu celurit, golok itu digunakan untuk tauran,” tambahnya.

Zain menjelaskan, pihaknya menjerat para tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka yang kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam, katanya, akan dikenakan pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan bom molotov dikenakan pasal 187 BIS KUHPidana diancam dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 28 orang anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka diamankan di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Cikupa, Panongan dan Balaraja.

“Kemarin yang kita amankan 28 orang, dari 28 orang ini ada 16 kita tetapkan sebagai tersangka, 2 tersangka dewasa, 12 adalah pelaku anak, kemudian 2 saat ini sedang DPO. Ini sedang kita kejar karna dia yang inisiasi termasuk yang membuat bom molotov,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Senin (10/01/2022).

Zain mengungkap, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor dan alat komunikasi. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah bom molotov yang siap digunakan.

“Di Panongan, diamankan 4 buah celurit, kemudian 2 buah golok, kemudian juga beberapa kendaraan bermotor, dan beberapa Handphone. Di Cikupa BBnya (barang bukti – red) Celurit. di Balaraja ini kita amankan 3 bilah senjata tajam menyerupai celurit dan 1 buah botol bom molotov,” katanya.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar
TAGGED:geng motorkabupaten tangerangpolres kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Berita Terkait

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang
Kab Tangerang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Foto : ilustrasi / Freepik

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026
Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Selasa, 14 Juli 2026
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Minggu, 12 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Kamis, 9 Juli 2026
Foto: Istimewa

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Senin, 13 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp