Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 13 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polresta Tangerang Sita Senjata Tajam Hingga Bom Molotov Dari Tangan Anggota Geng Motor

Rhomi
Senin, 10 Januari 2022 | 18:57 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (10/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Jajaran Polresta Tangerang berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam hingga bom molotov siap pakai dari tangan anggota geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap, barang bukti berupa senjata tajam hingga molotov itu didapat ketika pihaknya melakukan operasi cipta kondisi pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita geledah ternyata kita dapat barang bukti tadi, salah satunya bom molotov termasuk beberapa sajam dan mereka dalam kondisi mabuk,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Tangerang, Senin (10/01/2022).

“Tentunya bom molotov maupun senjata tajam baik itu celurit, golok itu digunakan untuk tauran,” tambahnya.

Zain menjelaskan, pihaknya menjerat para tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka yang kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam, katanya, akan dikenakan pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan bom molotov dikenakan pasal 187 BIS KUHPidana diancam dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 28 orang anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka diamankan di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Cikupa, Panongan dan Balaraja.

“Kemarin yang kita amankan 28 orang, dari 28 orang ini ada 16 kita tetapkan sebagai tersangka, 2 tersangka dewasa, 12 adalah pelaku anak, kemudian 2 saat ini sedang DPO. Ini sedang kita kejar karna dia yang inisiasi termasuk yang membuat bom molotov,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Senin (10/01/2022).

Zain mengungkap, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor dan alat komunikasi. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah bom molotov yang siap digunakan.

“Di Panongan, diamankan 4 buah celurit, kemudian 2 buah golok, kemudian juga beberapa kendaraan bermotor, dan beberapa Handphone. Di Cikupa BBnya (barang bukti – red) Celurit. di Balaraja ini kita amankan 3 bilah senjata tajam menyerupai celurit dan 1 buah botol bom molotov,” katanya.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar
TAGGED:geng motorkabupaten tangerangpolres kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Foto: Tangerangupdate.com

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Foto: ilustrasi/freepik
Kab Tangerang

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Jangan Lewatkan

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Senin, 8 Juni 2026
Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Minggu, 7 Juni 2026
itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Jumat, 12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp