Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 29 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polresta Tangerang Sita Senjata Tajam Hingga Bom Molotov Dari Tangan Anggota Geng Motor

Rhomi
Senin, 10 Januari 2022 | 18:57 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (10/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Jajaran Polresta Tangerang berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam hingga bom molotov siap pakai dari tangan anggota geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap, barang bukti berupa senjata tajam hingga molotov itu didapat ketika pihaknya melakukan operasi cipta kondisi pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita geledah ternyata kita dapat barang bukti tadi, salah satunya bom molotov termasuk beberapa sajam dan mereka dalam kondisi mabuk,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Tangerang, Senin (10/01/2022).

“Tentunya bom molotov maupun senjata tajam baik itu celurit, golok itu digunakan untuk tauran,” tambahnya.

Zain menjelaskan, pihaknya menjerat para tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka yang kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam, katanya, akan dikenakan pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan bom molotov dikenakan pasal 187 BIS KUHPidana diancam dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 28 orang anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada tanggal 8 dan 9 Januari 2022.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka diamankan di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Cikupa, Panongan dan Balaraja.

“Kemarin yang kita amankan 28 orang, dari 28 orang ini ada 16 kita tetapkan sebagai tersangka, 2 tersangka dewasa, 12 adalah pelaku anak, kemudian 2 saat ini sedang DPO. Ini sedang kita kejar karna dia yang inisiasi termasuk yang membuat bom molotov,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Senin (10/01/2022).

Zain mengungkap, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor dan alat komunikasi. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah bom molotov yang siap digunakan.

“Di Panongan, diamankan 4 buah celurit, kemudian 2 buah golok, kemudian juga beberapa kendaraan bermotor, dan beberapa Handphone. Di Cikupa BBnya (barang bukti – red) Celurit. di Balaraja ini kita amankan 3 bilah senjata tajam menyerupai celurit dan 1 buah botol bom molotov,” katanya.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar
TAGGED:geng motorkabupaten tangerangpolres kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Hadiri Santunan Anak Yatim, Wabup Intan Dorong Agar Terus Kejar Cita-cita

Foto: warga mengantre di belakang konvoi ratusan anggota PSHT di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Sempat Nyalakan Petasan di Dekat Rumah Sakit di Tigaraksa, Konvoi Rombongan PSHT Ternyata Dikawal Polisi

Foto: Istimewa

Peringati 10 Muharam, Sholly Shobirin Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu di Sepatan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Wabup Intan: Penurunan Stunting Harus Berdampak Nyata, Bukan Seremonial

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Berita Terkait

Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Gadungan Peras Korban di Pasar Kemis Rp7,3 Juta, Sempat Minta Rp80 Juta

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

SMD: Camat Curug Layak Dievaluasi Imbas Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Foto: sejumlah warga menangis saat eksekusi rumah dan bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lahan di Kemuning Permai Dikosongkan, Sejumlah Rumah dan Ruko Dibongkar

Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk Pemakaman Pakuhaji

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Jangan Lewatkan

Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Kamis, 25 Juni 2026
Foto:Istimewa

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Jumat, 26 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Selasa, 23 Juni 2026
Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Rabu, 24 Juni 2026
Foto: Istimewa

Peringati 10 Muharam, Sholly Shobirin Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu di Sepatan

Minggu, 28 Juni 2026
Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Jumat, 26 Juni 2026
Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Gadungan Peras Korban di Pasar Kemis Rp7,3 Juta, Sempat Minta Rp80 Juta

Jumat, 26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp