Tangerangupdate.com | Kinerja 100 hari pertama Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dan wakilnya Maryono mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Lembaga Kajian Publik menilai capaian pemerintah daerah belum menunjukkan hasil memuaskan, bahkan dinilai gagal melalui kemunculan sertifikat penghargaan satir bertajuk “100 Kinerja Wali Kota Tangerang yang Gagal”.
Direktur Lembaga Kajian Publik, Ibnu Jandi, menyatakan bahwa 100 hari pertama bukanlah sekadar simbolis, melainkan cerminan awal dari arah kepemimpinan selama lima tahun ke depan.
“100 hari pertama seharusnya menjadi momentum bagi kepala daerah untuk memacu etos kerja para pejabat, membangun tim yang solid, dan membentuk komunikasi politik yang baik dengan masyarakat,”
“Jika hal-hal ini gagal dilakukan, tentu dampaknya tidak hanya dirasakan oleh birokrasi, tetapi masyarakat luas yang menjadi korban dari kinerja yang kurang optimal,” ujarnya.
Ibnu Jandi menyoroti beberapa hal krusial yang perlu menjadi perhatian serius Pemkot Tangerang. Ia menekankan pentingnya peningkatan etika kerja dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembentukan tim kerja yang solid.
Terutama dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sinkron dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2019.
Selain itu, Ibnu juga menegaskan bahwa kepala daerah harus terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak.
“Pemimpin harus memiliki telinga yang lapang, tidak mudah baperan, dan tidak terjebak dalam bisikan negatif yang hanya akan menjauhkan dari tujuan utama yakni meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Isu dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) juga menjadi sorotan. Munculnya indikasi penguasaan proyek oleh anak, keluarga, dan kroni dinilai sangat merusak kepercayaan publik dan menghambat proses pembangunan daerah.
“Masyarakat wajar marah dan kecewa jika isu KKN terus berlanjut tanpa tindakan nyata dari pemerintah daerah. Jika ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin pemerintahan saat ini akan amburadul dan kehilangan legitimasi,” tegas Ibnu Jandi.
Sebagai solusi, Ibnu Jandi mengusulkan agar Wali Kota Tangerang melakukan perbaikan menyeluruh. Di antaranya dengan meningkatkan etos kerja birokrasi, menyusun ulang RPJMD agar sesuai kebutuhan masyarakat.
Meninggalkan praktik KKN dan beban hutang politik, serta mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim kerja profesional baik internal maupun eksternal.
“Yang terpenting, jangan hanya menjadikan kolaborasi sebagai jargon politik, tetapi buktikan dengan kerja nyata bersama semua elemen masyarakat,” pungkasnya.