Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan bagi pegawai Non-ASN akan diberikan secara penuh.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Senin, 17 Maret 2025.
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh setiap pegawai adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja (TPP) masing-masing, yang dihitung berdasarkan tunjangan yang diterima pada bulan Februari 2025.
“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.
Total ada sekitar 15.000 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang terdiri dari ASN dan Non-ASN, yang akan menerima THR ini.
Sekda berharap agar THR yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pegawai, serta dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” tutupnya.