• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 2 Agustus Mendatang

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 2 Agustus Mendatang
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (25/07/2021) — Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut mengingat laju penularan Covid-19 yang belum terkendali hingga saat ini.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/07/2021)

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan meneruskan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan kondisi saat ini. Terlebih terhadap virus Corona yang sangat menular seperti Varian Delta.

“Namun demikian kita harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus tetap harus selalu waspada menghadapi Varian Delta yang sangat menular,” jelasnya.

Jokowi menjelaskan, pertimbangan aspek aspek kesehatan, menurut dia, harus selalu dihitung secara cermat. Dan pada saat yang sama aspek sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus diprioritaskan.

Namun, katanya, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat dengan ekstra hati-hati.

“Adapun hal-hal bersifat teknis lainnya akan diatur oleh Menko dan Menteri terkait.” pungkasnya.

Tags: pandemi covid-19ppkm darurat jawa-balippkm level 4

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Love The Street Cat, Komunitas Pecinta Kucing Liar dan Terlantar

Next Post

Belum Sempat Orasi, Demo HMI di Depan Pemkot Tangsel Dibubarkan

Next Post
Belum Sempat Orasi, Demo HMI  di Depan Pemkot Tangsel Dibubarkan

Belum Sempat Orasi, Demo HMI di Depan Pemkot Tangsel Dibubarkan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media