• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Pasar Royal Kota Serang Padat, Satpol PP : Kami Tidak Bisa Membubarkan

by Redaksi TU
17/05/2020
in Banten
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Foto : Ilustrasi Keramaian Pasar Royal Serang.

Tangerangupdate.com (17/05/2020) Pasar Royal, Serang  masih mejadi primadona seperti Ramadhan tahun-tahun sebelumnya sebagai pusat belanja pakaian menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini, padahal Ramadhan tahun ini himbauan untuk menjalankan Social Distancing dan Phisycal Distancing sedang digencarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Serang di tengah wabah Covid-19.

Dari pantauan dilapangan Pasar Royal dan toko pakaian di Kota Serang Sabtu (16/05/2020) justru ramai, Titik lain yaang juga ramai yaitu sepanjang Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Yumaga, sebagian besar baik pengunjung yang berbelanja maupun pedagang terlihat mengindahkan  Protokol Kesehatan salah satunya memakai masker dan menjaga jarak.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan tidak bisa berbuat banyak untuk membubarkan kerumunan masa yang ada, karena alasan Kota Serang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga Satpol PP menganggap tidak dapat membubarkan, atau mengatur keramaian yang terjadi di Pasar Royal Kota Serang maupun ditempat lainnya.

“Kita tidak punya wewenang untuk membubarkan. Kalau ramai begini memang karena masyarakatnya kurang peduli, dan ingin berbelanja untuk idul fitri,” ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani saat dihubungi awak media via telepon, Sabtu (16/05/2020).

Berita Terkait

Sejumlah Warga RW 10 Pamulang Barat Menutup Akses Jalan ke Tiga Sekolah, Buntut Dugaan PPDB yg Diskriminatif - Dok.TU

Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

07/07/2025
Peluncuran program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Serang, Banten | Dok. Istimewa

DPR RI dan BGN Kolaborasi Atasi Gizi Buruk di Serang Melalui Program Makan Bergizi Gratis

28/06/2025

Ditambahkannya bahwa Satpol PP hanya bisa melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan saja, bukan melakukan pembubaran

Mengenai surat imbauan Wali Kota Serang untuk kegiatan di Pasar Royal, Kusna mengatakan, hanya sebatas larangan untuk menerima pedagang baru atau pedagang musiman saja.

“Yang berdagang ini sudah didata, semuanya pedagang lama. Kami tidak bisa membubarkan, karena Kota Serang belum PSBB,” tandasnya.

Tags: pasarroyalserang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Kasus Positif COVID-19 Capai 17.025, Pasien Sembuh 3.911, Meninggal 1.089 Orang

Next Post

10 Menu Berbuka Puasa yang Sehat

Next Post

10 Menu Berbuka Puasa yang Sehat

Sempat Blokir Jalan, Pelaku Balap Liar Serpong di Tangkap Polisi

Sheet File Jebol, TRUTH Sebut Airin Ben Gagal

Leave Comment

Trending

  • Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (Dok. Bagian Protokol Pemkab Tangerang)

    Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Banyak Siswa dari Sekolah Swasta Elit Masuk Jalur Afirmasi SPMB SMP Tangsel, Lewat Mana ya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Murid Ngeluh, Harga Seragam SMP Negeri di Tangsel Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tangerang Bungkam Soal Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media