Tangerangupdate.com (20/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja masih terus bergulir. Sesudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) sebagai pelapor kasus dugaan penyelewengan tersebut.
Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan memanggil satu saksi lainnya untuk melengkapi keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut.
“(Kasus) LKM kita sudah melakukan pemeriksaan, kita melakukan pemeriksaan, sudah beberapa orang saksi yang dipanggil. Nanti hari Kamis besok akan ada lagi yang dipanggil,” ucap kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih saat ditemui di kantornya, Rabu (20/04/2022).
Nova menyebut, saat ini pihaknya telah memanggil sedikitnya 4 orang saksi dari berbagai macam unsur masyarakat. Namun dirinya masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang telah dipanggil untuk melengkapi keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kemungkinan – kemungkinan apakah terhadap kegiatan ini ada perbuatan pidananya, nanti tunggu kami selanjutnya,”
Selain itu, ketika ditanya apakah dari keterangan para saksi yang telah diperiksa oleh Kejari sudah mengerucut kepada tersangka kasus penyelewengan dana di LKM Artha Kertaraharja, Nova masih enggan menjelaskan lebih jauh. Sebab katanya, keterangan para saksi tersebut masih dalam tahap telaah pihaknya.
“Belum, masih penyelidikan. Nanti kalau sudah ada alat bukti minimal nanti teman teman kita sampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar oleh oknum pejabat di LKM Arta Kertaraharja pada akhir tahun 2020 lalu kini mencapai babak baru.
Hal itu diketahui setelah Kejari Kabupaten Tangerang memanggil lembaga TRUTH, sebagai pelapor sekaligus saksi kasus yang mendera BUMD milik pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut, pada Selasa (19/04/2022).
Dalam proses pemanggilan tersebut, Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho membeberkan, dirinya diberondong penyidik Kejari dengan 5 pertanyaan seputar dugaan kasus korupsi di LKM Artha Kertaraharja, seperti bukti jumlah dugaan korban yang tidak diberikan haknya.
“Hari ini saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Kejari Kabupaten Tangerang seputar laporan yang sudah saya layangkan terkait dugaan korupsi bantuan stimulus Covid-19 pada tahun 2020,” katanya usai mendatangi kantor Kejari Kabupaten Tangerang.