• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Palsukan AJB dan Akte Tanah Pegawai Kecamatan ini Raup 1,3 Miliyar

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Palsukan AJB dan Akte Tanah Pegawai Kecamatan ini Raup 1,3 Miliyar
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Polda Banten Saat Menunjukan Barang Bukti AJB dan Akte Tanah Palsu | Foto : Dok. Polda Banten

Tangerangupdate.com (02/05/2021) | Kota Serang —-Oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, disangkakan memalsukan akta jual beli (AJB) dan akta hibah tanah dengan modus meniru tanda tangan Camat.

Kasus ini terungkap setelah seorang korban bernama Babay yang merupakan Camat Pabuaran periode 2016-2019 merasa tanda tangannya dipalsukan dalam Akta jual beli tertanggal 11 Februari 2019 dan melapor kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Laporan itu diterima oleh polisi dengan Nomor : LP/94/III/RES.1.9./2021/SPKT I/Banten pada tanggal 03 Maret 2021.

“Tandatangan atas nama Babay, S.Pd., M.Si telah dipalsukan dalam Akta jual beli dengan Nomor: 231/2019, tanggal 11 Februari 2019 oleh JS yang merupakan PNS dengan jabatan sebagai staff seksi Ekbang di Kecamatan Pabuaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Martri Sonny, Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut Dia menjelaskan, jika ditotal maka jumlah akta yang telah dipalsukan tanda tangannya oleh tersangka adalah sebanyak 690 Akta.

“Total barang bukti Akta Jual Beli dan Akta Hibah yang dipalsukan tanda tangannya sebanyak 690 Akta. Dimana sebanyak 669 akta ditemukan di Kecamatan Pabuaran dan 21 akta ditemukan di rumah tersangka,”.

Camat Pabuaran saat ini, Asnawi, lantas merekap data AJB dan akta hibah yang pernah diproses oleh korban saat masih menjabat. Walhasil, ditemukan beberapa blangko minuta akta yang masih kosong namun bertanda tangan atas nama Babay.
Diduga kuat, blangko tersebut telah dipalsukan oleh DBS yang merupakan pekerja honorer di Kecamatan Pabuaran.

Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka DSB.

“Anggota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan memperoleh bukti-bukti dari tersangka. Dan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan pemalsuan tandatangan dalam Akta Jual Beli dan Akta Hibah dari tahun 2018 hingga 2019 ketika menjadi PPATS (Pejabat pembuat akta tanah sementara) di Kecamatan Pabuaran,”

Jika ditotal, para tersangka berhasil meraup keuntungan selama menjalankan modusnya sebanyak Rp. 1,3 Milyar, dengan nilai uang jasa pembuatan akta termurah Rp1 juta dan termahal mencapai Rp4 juta.

Para tersangka kemudian dijerat Pasal 263 KUHPidana, pidana penjara lama 6 tahun penjara dan Pasal 264 KUHPidana, pidana penjara paling lama 8 tahun penjara.

“Jadi bagi masyarakat merasa dirugikan terkait dengan jual beli dan sebagainya terkait dengan tanah silahkan hubungi Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten. Kami siap melayani, kami siap untuk melakukan penyelidikan,” tutup dia./rom

Pihak kepolisian membuka channel pengaduan kepada masyarakat jika merasa dirugikan oleh tidakan-tindakan maria tanah tersebut melalui call center Satgas Mafia Tanah Polda Banten dengan nomor 081390545679.

Tags: kotaserangMafiatanah

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Kemuliaan Malam Lailatur Qodr, 10 Malam Terakhir Ramadhan

Next Post

Peringati Hari Pendidikan Nasional, HMI Komfaktek Gelar Pendidikan Edukatif Untuk Warga Pondok Benda

Next Post
Peringati Hari Pendidikan Nasional, HMI Komfaktek Gelar Pendidikan Edukatif Untuk Warga Pondok Benda

Peringati Hari Pendidikan Nasional, HMI Komfaktek Gelar Pendidikan Edukatif Untuk Warga Pondok Benda

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media