Tangerangupdate.com (17/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang akan tetap dilaksanakan pada 26 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut diungkap langsung oleh ketua Organizing Committee (OC) Mukab Kadin Kabupaten Tangerang H. Munadi.
Ia menyebut bahwa persiapan persiapan penyelenggaraan kegiatan Mukab Kadin telah mencapai 90 persen.
Dengan begitu, lanjutnya panitia Mukab Kadin memutuskan untuk tetap dilaksanakan pada pekan depan meski pihak Kadin Provinsi Banten memerintahkan acara tersebut untuk ditunda.
“Kita persiapan sudah 90%, jadi sesuai rencana dan keputusan panitia, akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2022,” kata Munadi kepada wartawan, Senin, (17/10/2022).
Meski demikian, pihaknya juga telah mengirim surat berisi penjelasan dan juga pertimbangan bahwa kegiatan Muskab tidak mungkin ada penundaan.
“Ketua Kadin sudah kembali bersurat kepada pihak provinsi terkait perintah penundaan itu,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Kadin Provinsi Banten meminta kegiatan Mukab Tangerang yang diselenggarakan pada akhir Oktober mendatang ditunda.
Hal tersebut disebabkan karena pengurus Kadin Kabupaten Tangerang dinilai telah melakukan pelanggaran.
Di mana katanya, pada waktu itu pihak pengurus Kadin Kabupaten Tangerang meminta agar syarat menjadi Ketua Kadin dirubah menjadi sekurang-kurangnya 3 tahun telah menjadi anggota dan berpengalaman menjadi pengurus.
“Padahal, itu bukan pelanggaran, cuma perbedaan sudut pandang saja,” jelasnya.
Kendati demikian, Munadi mengungkap sampai saat ini belum ada satupun anggota yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua Kadin.
Untuk itu, ia mengingatkan, bagi anggota yang berminat maju sebagai calon ketua, masih ada waktu seminggu yakni sampai 19 Oktober 2022.
“Sampai saat ini belum ada yang resmi mendaftar sebagai calon ketua, masih ada waktu seminggu lagi,” tandasnya.