• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Mukab Kadin Tangerang ke VII Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

by Rhomi
17/10/2022
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Mukab Kadin Tangerang ke VII Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (17/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang akan tetap dilaksanakan pada 26 Oktober 2022 mendatang.

Hal tersebut diungkap langsung oleh ketua Organizing Committee (OC) Mukab Kadin Kabupaten Tangerang H. Munadi.

Ia menyebut bahwa persiapan persiapan penyelenggaraan kegiatan Mukab Kadin telah mencapai 90 persen.

Dengan begitu, lanjutnya panitia Mukab Kadin memutuskan untuk tetap dilaksanakan pada pekan depan meski pihak Kadin Provinsi Banten memerintahkan acara tersebut untuk ditunda.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

“Kita persiapan sudah 90%, jadi sesuai rencana dan keputusan panitia, akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2022,” kata Munadi kepada wartawan, Senin, (17/10/2022).

Meski demikian, pihaknya juga telah mengirim surat berisi penjelasan dan juga pertimbangan bahwa kegiatan Muskab tidak mungkin ada penundaan.

“Ketua Kadin sudah kembali bersurat kepada pihak provinsi terkait perintah penundaan itu,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Kadin Provinsi Banten meminta kegiatan Mukab Tangerang yang diselenggarakan pada akhir Oktober mendatang ditunda.

Hal tersebut disebabkan karena pengurus Kadin Kabupaten Tangerang dinilai telah melakukan pelanggaran.

Di mana katanya, pada waktu itu pihak pengurus Kadin Kabupaten Tangerang meminta agar syarat menjadi Ketua Kadin dirubah menjadi sekurang-kurangnya 3 tahun telah menjadi anggota dan berpengalaman menjadi pengurus.

“Padahal, itu bukan pelanggaran, cuma perbedaan sudut pandang saja,” jelasnya.

Kendati demikian, Munadi mengungkap sampai saat ini belum ada satupun anggota yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua Kadin.

Untuk itu, ia mengingatkan, bagi anggota yang berminat maju sebagai calon ketua, masih ada waktu seminggu yakni sampai 19 Oktober 2022.

“Sampai saat ini belum ada yang resmi mendaftar sebagai calon ketua, masih ada waktu seminggu lagi,” tandasnya.

Tags: kabupaten tangerangkadin kabupaten tangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Fakta Persidangan Ferdy Sambo Tidak Mengaku Menembak Brigadir J

Next Post

BPBD Kabupaten Tangerang Tutup Sumur Air Berbau Gas di Sukadiri

Next Post
BPBD Kabupaten Tangerang Tutup Sumur Air Berbau Gas di Sukadiri

BPBD Kabupaten Tangerang Tutup Sumur Air Berbau Gas di Sukadiri

Ibu di Karang Tengah Tega Bawa Anak Bunuh Diri Terjun ke Kali Angke

Ibu di Karang Tengah Tega Bawa Anak Bunuh Diri Terjun ke Kali Angke

Soma Atmaja Tutup Lomba Regu Penggalang Tingkat 3 Pramuka Kwarcab Tangerang

Soma Atmaja Tutup Lomba Regu Penggalang Tingkat 3 Pramuka Kwarcab Tangerang

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media