Tangerangupdate.com (17/05/2022) | Kota Tangerang — Doni Perdiansyah (21) pria asal Jatiuwung ini harus tertunduk lesu usai motor yang ia pinjam dari saudaranya dibawa kabur oleh orang tak dikenal pada Selasa (17/05/2022).
Doni menjelaskan, raibnya kendaraan itu bermula ketika dirinya hendak mengantar kartu perdana telepon ke kostan teman wanitanya di wilayah Ciputat Tangerang Selatan dengan mengendarai motor bermerek PCX dengan Nomor Polisi (Nopol) B 3834 CPR milik saudaranya.
Setelah selesai mengantarkan kartu perdana tersebut, kemudian ia kembali pulang. Namun sesampainya di kolong jembatan Flyover Jalan Perintis Babakan, Kota Tangerang, korban diberhentikan oleh empat orang tak dikenal.
“Diberhentikan empat orang laki-laki mengaku dari petugas leasing Adira,” katanya.
Kemudian, ke empat pria tersebut memberikan surat penarikan kendaraan bermotor kepada dirinya dengan dalih motor yang ia tunggangi telah menunggak cicilan selama lima bulan.
Doni baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan setelah dirinya menelpon pemilik kendaraan dan dikatakan bahwa motor tersebut telah lunas dari tunggakan hutang.
Selain itu, motor tersebut dahulunya kredit melalui lesing MCF dan bukan melalui Adira. “Sudah lunas, BPKB nya juga ada di rumah,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tangerang, Kompol Suroto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Saat ini katanya, jajaran Polsek Tangerang tengah mendalami laporan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
“Dari pihak reskrim masih mendalami laporanya. Cek tkp bila ada CCTV,” pungkasnya.