• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Memasuki Hari Ke-3, Titik Penyekatan Jalan di Perbatasan Tangsel Sebabkan Macet Panjang

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Memasuki Hari Ke-3, Titik Penyekatan Jalan di Perbatasan Tangsel Sebabkan Macet Panjang
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (05/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jajaran Polresta Tangerang Selatan melakukan penyekatan di Jl. Raya Serpong tepatnya di depan pintu masuk Gading Serpong.

Penyekatan yang sudah memasuki hari ke tiga selama pemberlakukan PPKM berlaku tersebut dilakukan selama 24 jam. Dan dijaga oleh petugas yang terbagi menjadi dua regu, dengan pembagian tugas selama 12 jam peregu.

Dari pantauan yang dilakukan, baik dari arah Serpong ataupun Kota Tangerang terlihat lalu lintas kendaraan dialihkan ke arah Gading Serpong. Akibatnya terlihat antrian kendaraan yang mengular kurang lebih satu kilometer di kedua arah.

Di Tempat terpisah, Jajaran Polresta Tangerang Selatan juga melakukan penyekatan di Jalan Raya Parung, Bogor, perbatasan antara Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.

Iptu Haryanto mengatakan, penyekatan ini merupakan gabungan dari beberapa unsur seperti Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.

“Kita ada dari Polri, TNI, dishub dan Satpol PP, dengan kekuatan 12 orang.” katanya saat ditemui oleh tangerangupdate.com, Senin (05/07) Sore.

Penyekatan tersebut, katanya melanjutkan, bersifat kondisional tergantung situasi dan kondisi di lapangan

“Sifatnya kita kondisional.” pungkasnya

Sebelumnya, Jajaran Polresta Tangerang Selatan akan melakukan penyekatan jalan. Guna membatasi pergerakan warga yang ingin keluar – masuk daerah Tangerang Selatan.

Penyekatan tersebut tersebar di 4 titik yang berbatasan dengan wilayah lain, yakni Bintaro Sektor 3. Pertigaan Jaga, Legok. Jalan Raya Serpong. Serta Jalan Raya Bogor. Sementara 2 titik di wilayah hukum Tangsel, yakni, Alam Sutra Boulevard. Jalan Boulevard Gading Serpong.

Tags: Kota Tangerang Selatanppkm darurat jawa-balititik penyekatan jalan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Mantan Menteri Penerangan Era Orde Baru, Harmoko Meninggal Dunia

Next Post

Petugas Putar Balikan Pengendara Yang Tidak Memiliki STRP di Pos Penyekatan Pasar Jumat

Next Post
Petugas Putar Balikan Pengendara Yang Tidak Memiliki STRP di Pos Penyekatan Pasar Jumat

Petugas Putar Balikan Pengendara Yang Tidak Memiliki STRP di Pos Penyekatan Pasar Jumat

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media