Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 31 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Mahasiswa FH Unpam Ajak Masyarakat Kelurahan Ciater Bijak Gunakan Sosmed, Agar Tidak Terjerat UU Pornografi

Juno
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 09:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/10/2021) | Tangerang Selatan — Adanya ancaman pidana bagi pelanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik, membuat masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, ditengah pesatnya penggunaan media sosial hari ini.

Terkait hal tersebut sejumlah Mahasiswa Program Studi S-1 Fakultas Hukum (FH) Universitas Pamulang (Unpam) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Aula Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (07/10).

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh masyarakat hadir juga Lurah Kelurahan Ciater Rahmat Kurnia yang di wakili oleh Bapak Endang, mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau meluangkan waktunya untuk membangun kesadaran hukum terutama di wilayah kelurahan Ciater.

“Terima kasih, semoga apa yang disampaikan rekan mahasiswa dapat berguna serta membangun kesadaran untuk masyarakat agara mawas diri” ucap Endang dalam sambutannya.

Menurut Pinda May Irawati Salah satu Ketua Kelompok PKM FH Unpam, mengapa dirinya dan kelompoknya memilih tema “Arestasi UU Pornografi Dalam Bermedia Sosial di Masyarakat” karena banyaknya konten di media sosial yang mengandung unsur pornografi terutama yang banyak digunakan yaitu WhatsApp.

Lalu, jika di lihat akan masuk dalam unsur pelanggaran pidana yang termuat di Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 serta Undang-undang ITE.

“Jika tidak bijak mengunakan media sosial, maka peluang terjerat hukum amat sangat besar, misalkam sering kita lihat banyak yang mengirim stiker di WhatsApp yang mengandung pornografi, tentu ini jika tidak di Sosialisasikan akan sangat berbahaya” jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Dinda Cindy bahwa Dalam pasal 1 UU, pornografi yaitu segala hal yang berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat, bisa gambar ataupun animasi dan kartun.

“Jadi jika merujuk pasal 1, stiker WhatsApp yang mengandung kecabulan masuk dalam pornografi” ujarnya di depan masyarakat Kelurahan Ciater.

Diakhir paparan materinya para mahasiswa tingkat 6 ini mengajak masyarakat agar selalu bijak dan tidak menyebarkan kembali jika menerima konten yang berisi pornografi karena hal tersebut juga terancam pidana.

“Bapak ibu semua jangan di sebar lagi, jika dapat kiriman video, gambar dan stiker yang yang melanggar Asusila karena nanti bapak ibu kena juga” pungkas Jois Hapsari Febriani salah satu anggota kelompok.




BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:Fhunpammahasiswapkm mahasiswa unpamtangerang selatantangselTangsel UpdateUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Rangka Besi Kokoh Tempat Bertengger Reklame di Jalan Promoter Serpong / Dokt.tu

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Potret rumah rusak beratap plastik milik warga Mauk (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com

Ironi di Mauk: Rumah Rusak Beratap Plastik di Tengah Polemik Proyek Videotron Kominfo Rp6,9 Miliar

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto | Tangerangupdate.com

DPRD Kritik Kominfo Kabupaten Tangerang Soal Videotron Rp6,9 Miliar: Perencanaannya Salah!

Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Saat Meninjau Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok. TU

Serap Aspirasi Warga Bukit Nusa Indah, Maria Teresa Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

Foto: evakuasi korban tenggelam di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri – Mauk Ditemukan Meninggal Dunia

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Kesbangpol, Bagian Kesra dan LSM Granat di ruang rapat gabungan | Dok. Tangerangupdate.com

Minta Tambahan Dana Hibah, Permohonan LSM Ditolak Pemkab Tangerang

Berita Terkait

Saluran induk sepanjang dua kilometer yang dibangun Perumahan Daru Metropolis | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Perumahan Daru Metropolis Investasi Saluran Induk 2 KM

Flyer seruan aksi Aliansi Mahasiswa Tangerang yang batal digelar | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mendadak Dipanggil Kejaksaan, AMT Tunda Aksi Demo Skandal Lahan RSUD Tigaraksa

Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang yang tertutup pohon | Dokumen. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sudah Dinyalakan, Videotron Rp6,9 Miliar Kominfo Kabupaten Tangerang Malah Tertutup Pohon

Billboard Ukuran Besar Terpasang di Jalan Promoter Menuju Kawasan Perkantoran Lengkong / Dok. TU (Wivy)
Kota Tangsel

Billboard Ukuran Besar Muncul di Jalan Promoter, Kepala DPMPTSP Tidak Merespon Ditanya PBG

Proses pencarian korban tenggelam di Sungai Cimanceuri-Mauk | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Mabuk, Dua Sejoli Tercebur ke Sungai Cimanceuri-Mauk, Satu Orang Hilang

Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bantah Isu Kerusakan, Kominfo Kabupaten Tangerang Sebut Videotron Rp6,9 Miliar Bakal Direlokasi

Tampilan videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Videotron Senilai Rp6,9 Miliar Punya Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Tak Berfungsi

Kecamatan Serpong menargetkan membuat 3000 lubang biopori, tersebar di setiap lingkungan warga | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tangkal Banjir dan Sampah, Kecamatan Serpong Masifkan Pembuatan Lubang Biopori

Jangan Lewatkan

Foto: evakuasi korban tenggelam di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri – Mauk Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 29 Januari 2026
Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang yang tertutup pohon | Dokumen. Tangerangupdate.com

Sudah Dinyalakan, Videotron Rp6,9 Miliar Kominfo Kabupaten Tangerang Malah Tertutup Pohon

Kamis, 29 Januari 2026
Rangka Besi Kokoh Tempat Bertengger Reklame di Jalan Promoter Serpong / Dokt.tu

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Jumat, 30 Januari 2026
Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com

Bantah Isu Kerusakan, Kominfo Kabupaten Tangerang Sebut Videotron Rp6,9 Miliar Bakal Direlokasi

Rabu, 28 Januari 2026
Billboard Ukuran Besar Terpasang di Jalan Promoter Menuju Kawasan Perkantoran Lengkong / Dok. TU (Wivy)

Billboard Ukuran Besar Muncul di Jalan Promoter, Kepala DPMPTSP Tidak Merespon Ditanya PBG

Kamis, 29 Januari 2026
Flyer seruan aksi Aliansi Mahasiswa Tangerang yang batal digelar | Dok. Istimewa

Mendadak Dipanggil Kejaksaan, AMT Tunda Aksi Demo Skandal Lahan RSUD Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Kesbangpol, Bagian Kesra dan LSM Granat di ruang rapat gabungan | Dok. Tangerangupdate.com

Minta Tambahan Dana Hibah, Permohonan LSM Ditolak Pemkab Tangerang

Kamis, 29 Januari 2026
Tampilan videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com

Videotron Senilai Rp6,9 Miliar Punya Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Tak Berfungsi

Senin, 26 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp