Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Mahasiswa FH Unpam Ajak Masyarakat Kelurahan Ciater Bijak Gunakan Sosmed, Agar Tidak Terjerat UU Pornografi

Juno
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 09:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/10/2021) | Tangerang Selatan — Adanya ancaman pidana bagi pelanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik, membuat masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, ditengah pesatnya penggunaan media sosial hari ini.

Terkait hal tersebut sejumlah Mahasiswa Program Studi S-1 Fakultas Hukum (FH) Universitas Pamulang (Unpam) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Aula Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (07/10).

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh masyarakat hadir juga Lurah Kelurahan Ciater Rahmat Kurnia yang di wakili oleh Bapak Endang, mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau meluangkan waktunya untuk membangun kesadaran hukum terutama di wilayah kelurahan Ciater.

“Terima kasih, semoga apa yang disampaikan rekan mahasiswa dapat berguna serta membangun kesadaran untuk masyarakat agara mawas diri” ucap Endang dalam sambutannya.

Menurut Pinda May Irawati Salah satu Ketua Kelompok PKM FH Unpam, mengapa dirinya dan kelompoknya memilih tema “Arestasi UU Pornografi Dalam Bermedia Sosial di Masyarakat” karena banyaknya konten di media sosial yang mengandung unsur pornografi terutama yang banyak digunakan yaitu WhatsApp.

Lalu, jika di lihat akan masuk dalam unsur pelanggaran pidana yang termuat di Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 serta Undang-undang ITE.

“Jika tidak bijak mengunakan media sosial, maka peluang terjerat hukum amat sangat besar, misalkam sering kita lihat banyak yang mengirim stiker di WhatsApp yang mengandung pornografi, tentu ini jika tidak di Sosialisasikan akan sangat berbahaya” jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Dinda Cindy bahwa Dalam pasal 1 UU, pornografi yaitu segala hal yang berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat, bisa gambar ataupun animasi dan kartun.

“Jadi jika merujuk pasal 1, stiker WhatsApp yang mengandung kecabulan masuk dalam pornografi” ujarnya di depan masyarakat Kelurahan Ciater.

Diakhir paparan materinya para mahasiswa tingkat 6 ini mengajak masyarakat agar selalu bijak dan tidak menyebarkan kembali jika menerima konten yang berisi pornografi karena hal tersebut juga terancam pidana.

“Bapak ibu semua jangan di sebar lagi, jika dapat kiriman video, gambar dan stiker yang yang melanggar Asusila karena nanti bapak ibu kena juga” pungkas Jois Hapsari Febriani salah satu anggota kelompok.




BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:Fhunpammahasiswapkm mahasiswa unpamtangerang selatantangselTangsel UpdateUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Jangan Lewatkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Senin, 8 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Rabu, 3 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Jumat, 5 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp