Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 25 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Mahasiswa FH Unpam Ajak Masyarakat Kelurahan Ciater Bijak Gunakan Sosmed, Agar Tidak Terjerat UU Pornografi

Juno
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 09:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/10/2021) | Tangerang Selatan — Adanya ancaman pidana bagi pelanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik, membuat masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, ditengah pesatnya penggunaan media sosial hari ini.

Terkait hal tersebut sejumlah Mahasiswa Program Studi S-1 Fakultas Hukum (FH) Universitas Pamulang (Unpam) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Aula Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (07/10).

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh masyarakat hadir juga Lurah Kelurahan Ciater Rahmat Kurnia yang di wakili oleh Bapak Endang, mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau meluangkan waktunya untuk membangun kesadaran hukum terutama di wilayah kelurahan Ciater.

“Terima kasih, semoga apa yang disampaikan rekan mahasiswa dapat berguna serta membangun kesadaran untuk masyarakat agara mawas diri” ucap Endang dalam sambutannya.

Menurut Pinda May Irawati Salah satu Ketua Kelompok PKM FH Unpam, mengapa dirinya dan kelompoknya memilih tema “Arestasi UU Pornografi Dalam Bermedia Sosial di Masyarakat” karena banyaknya konten di media sosial yang mengandung unsur pornografi terutama yang banyak digunakan yaitu WhatsApp.

Lalu, jika di lihat akan masuk dalam unsur pelanggaran pidana yang termuat di Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 serta Undang-undang ITE.

“Jika tidak bijak mengunakan media sosial, maka peluang terjerat hukum amat sangat besar, misalkam sering kita lihat banyak yang mengirim stiker di WhatsApp yang mengandung pornografi, tentu ini jika tidak di Sosialisasikan akan sangat berbahaya” jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Dinda Cindy bahwa Dalam pasal 1 UU, pornografi yaitu segala hal yang berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat, bisa gambar ataupun animasi dan kartun.

“Jadi jika merujuk pasal 1, stiker WhatsApp yang mengandung kecabulan masuk dalam pornografi” ujarnya di depan masyarakat Kelurahan Ciater.

Diakhir paparan materinya para mahasiswa tingkat 6 ini mengajak masyarakat agar selalu bijak dan tidak menyebarkan kembali jika menerima konten yang berisi pornografi karena hal tersebut juga terancam pidana.

“Bapak ibu semua jangan di sebar lagi, jika dapat kiriman video, gambar dan stiker yang yang melanggar Asusila karena nanti bapak ibu kena juga” pungkas Jois Hapsari Febriani salah satu anggota kelompok.




BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:Fhunpammahasiswapkm mahasiswa unpamtangerang selatantangselTangsel UpdateUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: proses olah TKP kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan truk di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Gagal Nyalip, Remaja 18 Tahun Tewas Usai Kecelakaan dengan Truk di Pasar Kemis

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat memimpin rapat gabungan penghentian aktifitas pengurugan dan truk tambang di Pendopo Bupati | Istimewa

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Aktivitas Pengurugan Tanah, Truk Tambang Dilarang Melintas

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tangerangupdate.com

DP3A Kabupaten Tangerang Catat 298 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025

Pembangunan gedung di Jalan Kalimantan, BSD Sektor XIV Blok E2 No. 10, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong/ Dok.TU

Respons Aduan Masyarakat, DCKTR Tangsel Periksa Pembangunan Gedung di Lengkong Gudang Timur

Foto: Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Perbaiki 219 Titik Jalan Rusak, APBD Digeser untuk Percepatan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada | Tangerangupdate.com

Perwira hingga Bintara Akan Jalani Tes Urine Mendadak di Polresta Tangerang

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Siap Sinergi Digital

Foto: massa aksi sedang membentangkan alat peraga berisi tuntutan demonstrasi Rapor Merah satu tahun Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Demonstrasi Rapor Merah Satu Tahun Maesyal – Intan Ricuh, Mahasiswa jadi Korban

Foto: kondisi jalan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang rusak | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Cara Melaporkan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang ke Ombudsman Banten

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Hariyanto | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Bakal Panggil BSD Terkait Pencemaran Sungai Pasca-Kebakaran Taman Tekno

Kota Tangsel

Kantah Tangsel Gandeng PCNU, Targetkan 100 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Rampung 2026

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Beri Rapor Merah Setahun Kepemimpinan Maesyal–Intan

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Kota Tangsel

RIGHTS Soroti Sikap Pasif Camat dan Lurah dalam Kasus Dugaan Pencabulan Empat Anak di Serpong Utara

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa
Kab Tangerang

​Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Al-Amjad dan Buka Semarak Ramadan 1447 Hijriah

Jangan Lewatkan

Foto: kondisi jalan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang rusak | Tangerangupdate.com

Cara Melaporkan Jalan Rusak di Kabupaten Tangerang ke Ombudsman Banten

Senin, 23 Februari 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada | Tangerangupdate.com

Perwira hingga Bintara Akan Jalani Tes Urine Mendadak di Polresta Tangerang

Selasa, 24 Februari 2026
Tangkapan Layar Warga Grebek Toko diduga Jual Tramadol di Kelurahan Pondok Aren/Foto : Dok. TU

Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Kamis, 19 Februari 2026
Foto: Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Perbaiki 219 Titik Jalan Rusak, APBD Digeser untuk Percepatan

Selasa, 24 Februari 2026
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bakal mengusut dugaan kelalaian Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait jalan rusak yang merenggut korban jiwa di Pasar Kamis | Foto: Tugu Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang/Tangerangupdate.com

Ombudsman Bakal Usut Unsur Kelalaian Pemkab Tangerang dalam Kasus Jalan Rusak Pasar Kemis

Jumat, 20 Februari 2026
Ilustrasi Pelecehan Anak | Sumber : Istimewa

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan di Serpong Utara, UPT PPA Tangsel: Pelaku Belum Ditangkap

Kamis, 19 Februari 2026
Foto: massa aksi sedang membentangkan alat peraga berisi tuntutan demonstrasi Rapor Merah satu tahun Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Demonstrasi Rapor Merah Satu Tahun Maesyal – Intan Ricuh, Mahasiswa jadi Korban

Senin, 23 Februari 2026

Kantah Tangsel Gandeng PCNU, Targetkan 100 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Rampung 2026

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp