Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 19 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Mahasiswa FH Unpam Ajak Masyarakat Kelurahan Ciater Bijak Gunakan Sosmed, Agar Tidak Terjerat UU Pornografi

Juno
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 09:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/10/2021) | Tangerang Selatan — Adanya ancaman pidana bagi pelanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik, membuat masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, ditengah pesatnya penggunaan media sosial hari ini.

Terkait hal tersebut sejumlah Mahasiswa Program Studi S-1 Fakultas Hukum (FH) Universitas Pamulang (Unpam) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Aula Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (07/10).

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh masyarakat hadir juga Lurah Kelurahan Ciater Rahmat Kurnia yang di wakili oleh Bapak Endang, mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau meluangkan waktunya untuk membangun kesadaran hukum terutama di wilayah kelurahan Ciater.

“Terima kasih, semoga apa yang disampaikan rekan mahasiswa dapat berguna serta membangun kesadaran untuk masyarakat agara mawas diri” ucap Endang dalam sambutannya.

Menurut Pinda May Irawati Salah satu Ketua Kelompok PKM FH Unpam, mengapa dirinya dan kelompoknya memilih tema “Arestasi UU Pornografi Dalam Bermedia Sosial di Masyarakat” karena banyaknya konten di media sosial yang mengandung unsur pornografi terutama yang banyak digunakan yaitu WhatsApp.

Lalu, jika di lihat akan masuk dalam unsur pelanggaran pidana yang termuat di Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 serta Undang-undang ITE.

“Jika tidak bijak mengunakan media sosial, maka peluang terjerat hukum amat sangat besar, misalkam sering kita lihat banyak yang mengirim stiker di WhatsApp yang mengandung pornografi, tentu ini jika tidak di Sosialisasikan akan sangat berbahaya” jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Dinda Cindy bahwa Dalam pasal 1 UU, pornografi yaitu segala hal yang berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat, bisa gambar ataupun animasi dan kartun.

“Jadi jika merujuk pasal 1, stiker WhatsApp yang mengandung kecabulan masuk dalam pornografi” ujarnya di depan masyarakat Kelurahan Ciater.

Diakhir paparan materinya para mahasiswa tingkat 6 ini mengajak masyarakat agar selalu bijak dan tidak menyebarkan kembali jika menerima konten yang berisi pornografi karena hal tersebut juga terancam pidana.

“Bapak ibu semua jangan di sebar lagi, jika dapat kiriman video, gambar dan stiker yang yang melanggar Asusila karena nanti bapak ibu kena juga” pungkas Jois Hapsari Febriani salah satu anggota kelompok.




BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:Fhunpammahasiswapkm mahasiswa unpamtangerang selatantangselTangsel UpdateUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Mayat ditemukan pada Selasa 18 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Mayat Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Cikupa

Kondisi sampah di TPA Cipeucang saat hujan pada Selasa 18 November 2025 | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Longsor Sampah TPA Cipeucang Picu Banjir Setinggi Pinggang di Serpong

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi

HMI Ciputat Kecam Pengesahan RKUHAP, Sebut Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Warga Nambo yang sudah lama terdampak TPA Cipeucang. Ia menuntut kejelasan "uang bau" sebesar Rp250.000 yang seharusnya ia terima. "Orang-orang pada dapat, emak mah belum," keluhnya, mempertanyakan alasan masalah rekening yang diberikan | Dok. Tangerangupdate.com

Tak Dapat Uang Kompensasi, Warga Nambo Serpong Pertanyaan Lahan Baru TPA Cipeucang

Korban dugaan perundungan di Kota Tangsel mengalami luka serius akibat dipukul menggunakan benda tumpul | Foto: Ilustrasi/freepik

Jadi Kota Layak Anak, Terjadi 226 Kasus Kekerasan dan Satu Korban Meninggal Sepanjang 2025 di Tangsel

Pelebaran Jalan Rawa Buntu yang dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Tangsel, ditargetkan Selesai Desember ini /Foto : Juno

Anggarkan Rp 80 Milyar Pembangunan dan Peningkatan Jalan Tangsel Capai 50 Kilometer per Tahun

Berita Terkait

Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno
Kota Tangsel

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Sawah, dan Ciputat, Selasa 28 Oktober 2025, lalu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pilar Saga Ichsan Soroti Kualitas Material Rumah Program Bedah Rumah Tangsel

Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Bagian plafon rumah dari program bedah rumah di Serua Indah harus disanggah kayu usai jebol terkena tetesan air hujan karena atap bocor | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Setahun Diresmikan Pilar Saga Ichsan, Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Sudah Rusak Parah

Jangan Lewatkan

Warga Nambo yang sudah lama terdampak TPA Cipeucang. Ia menuntut kejelasan "uang bau" sebesar Rp250.000 yang seharusnya ia terima. "Orang-orang pada dapat, emak mah belum," keluhnya, mempertanyakan alasan masalah rekening yang diberikan | Dok. Tangerangupdate.com

Tak Dapat Uang Kompensasi, Warga Nambo Serpong Pertanyaan Lahan Baru TPA Cipeucang

Selasa, 18 November 2025
Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

Kamis, 13 November 2025
Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Jumat, 14 November 2025
Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Jumat, 14 November 2025
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin (depan) | Dok. Pribadi

HMI Ciputat Kecam Pengesahan RKUHAP, Sebut Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Selasa, 18 November 2025
Mayat ditemukan pada Selasa 18 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Mayat Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Cikupa

Selasa, 18 November 2025
Kondisi sampah di TPA Cipeucang saat hujan pada Selasa 18 November 2025 | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Longsor Sampah TPA Cipeucang Picu Banjir Setinggi Pinggang di Serpong

Selasa, 18 November 2025
Korban dugaan perundungan di Kota Tangsel mengalami luka serius akibat dipukul menggunakan benda tumpul | Foto: Ilustrasi/freepik

Jadi Kota Layak Anak, Terjadi 226 Kasus Kekerasan dan Satu Korban Meninggal Sepanjang 2025 di Tangsel

Selasa, 18 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp