Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 14 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Mahasiswa FH Unpam Ajak Masyarakat Kelurahan Ciater Bijak Gunakan Sosmed, Agar Tidak Terjerat UU Pornografi

Juno
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 09:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/10/2021) | Tangerang Selatan — Adanya ancaman pidana bagi pelanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik, membuat masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, ditengah pesatnya penggunaan media sosial hari ini.

Terkait hal tersebut sejumlah Mahasiswa Program Studi S-1 Fakultas Hukum (FH) Universitas Pamulang (Unpam) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Aula Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (07/10).

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh masyarakat hadir juga Lurah Kelurahan Ciater Rahmat Kurnia yang di wakili oleh Bapak Endang, mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau meluangkan waktunya untuk membangun kesadaran hukum terutama di wilayah kelurahan Ciater.

“Terima kasih, semoga apa yang disampaikan rekan mahasiswa dapat berguna serta membangun kesadaran untuk masyarakat agara mawas diri” ucap Endang dalam sambutannya.

Menurut Pinda May Irawati Salah satu Ketua Kelompok PKM FH Unpam, mengapa dirinya dan kelompoknya memilih tema “Arestasi UU Pornografi Dalam Bermedia Sosial di Masyarakat” karena banyaknya konten di media sosial yang mengandung unsur pornografi terutama yang banyak digunakan yaitu WhatsApp.

Lalu, jika di lihat akan masuk dalam unsur pelanggaran pidana yang termuat di Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 serta Undang-undang ITE.

“Jika tidak bijak mengunakan media sosial, maka peluang terjerat hukum amat sangat besar, misalkam sering kita lihat banyak yang mengirim stiker di WhatsApp yang mengandung pornografi, tentu ini jika tidak di Sosialisasikan akan sangat berbahaya” jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Dinda Cindy bahwa Dalam pasal 1 UU, pornografi yaitu segala hal yang berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat, bisa gambar ataupun animasi dan kartun.

“Jadi jika merujuk pasal 1, stiker WhatsApp yang mengandung kecabulan masuk dalam pornografi” ujarnya di depan masyarakat Kelurahan Ciater.

Diakhir paparan materinya para mahasiswa tingkat 6 ini mengajak masyarakat agar selalu bijak dan tidak menyebarkan kembali jika menerima konten yang berisi pornografi karena hal tersebut juga terancam pidana.

“Bapak ibu semua jangan di sebar lagi, jika dapat kiriman video, gambar dan stiker yang yang melanggar Asusila karena nanti bapak ibu kena juga” pungkas Jois Hapsari Febriani salah satu anggota kelompok.




BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:Fhunpammahasiswapkm mahasiswa unpamtangerang selatantangselTangsel UpdateUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Ilustrasi Kebakaran Hutan Dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU

Karhutla Meluas, Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional: 692 Hektare Terbakar per Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. | Dok. Tangerangupdate

Agun Gunandjar Desak BRAN dan Kementerian ATR/BPN Berbagi Peran

Kabel menjuntai di Jalan Purnawarman terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel / Dok. TU

Omong Kosong Penataan Kabel Semrawut di Tangsel, Jadi Bahan Pencitraan Belaka

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Berita Terkait

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Tangkapan layar Kemacetan di Ciputat pada saat jam sibuk / Dok. Tu
Kota Tangsel

Viral di Threads, Warga Buka Jasa Foto Kondisi Jalan dan Kemacetan di Ciputat Rp100 Ribu per Foto, Begini Kata Pengamat

Tangkapan layar kondisi galian di Bintaro yang diduga sudah dua Minggu terbengkalai / Dok. TU
Kota Tangsel

Proyek Galian di Bintaro Dikeluhkan Warga, Dua Pekan Diduga Tak Ada Perkembangan

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

3 Pelajar Bersenjata Penyebab 2 Pelajar Tewas di Serpong Utara Ditangkap

Foto: rekaman CCTV detik-detik dua pelajar tewas usai hindari upaya sabetan senjata tajam di Alam Sutera | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Detik-detik 2 Pelajar Tewas di Serpong Utara: Jatuh Hindari Bacokan Pelaku Tawuran

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: AF (20) terduga pelaku begal sadis terhadap seorang sopir taksi online di Pamulang | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kabur ke Rangkasbitung, Begal Sadis Sopir Taksi Online di Pamulang Ditangkap

Kebakaran rumah Jumat dini hari (09/10) di Villa Pamulang Kecamatan Pamulang/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kebakaran Hanguskan Rumah di Villa Pamulang, Dua Rumah Tetangga Terdampak

Jangan Lewatkan

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Kamis, 8 Oktober 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

3 Pelajar Bersenjata Penyebab 2 Pelajar Tewas di Serpong Utara Ditangkap

Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabel menjuntai di Jalan Purnawarman terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel / Dok. TU

Omong Kosong Penataan Kabel Semrawut di Tangsel, Jadi Bahan Pencitraan Belaka

Senin, 12 Oktober 2026
Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Selasa, 13 Oktober 2026
Foto: rekaman CCTV detik-detik dua pelajar tewas usai hindari upaya sabetan senjata tajam di Alam Sutera | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Detik-detik 2 Pelajar Tewas di Serpong Utara: Jatuh Hindari Bacokan Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Oktober 2026
Tangkapan layar kondisi galian di Bintaro yang diduga sudah dua Minggu terbengkalai / Dok. TU

Proyek Galian di Bintaro Dikeluhkan Warga, Dua Pekan Diduga Tak Ada Perkembangan

Sabtu, 10 Oktober 2026
Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Selasa, 13 Oktober 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butarbutar sekaligus Politisi PDI Perjuangan / Dok. TU

Kadispora Tangsel Mundur, DPRD Minta Syarat Open Bidding Dievaluasi

Kamis, 8 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp