Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Mahasiswa FH Unpam Ajak Masyarakat Kelurahan Ciater Bijak Gunakan Sosmed, Agar Tidak Terjerat UU Pornografi

Juno
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 09:21 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/10/2021) | Tangerang Selatan — Adanya ancaman pidana bagi pelanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik, membuat masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, ditengah pesatnya penggunaan media sosial hari ini.

Terkait hal tersebut sejumlah Mahasiswa Program Studi S-1 Fakultas Hukum (FH) Universitas Pamulang (Unpam) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Aula Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (07/10).

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh masyarakat hadir juga Lurah Kelurahan Ciater Rahmat Kurnia yang di wakili oleh Bapak Endang, mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau meluangkan waktunya untuk membangun kesadaran hukum terutama di wilayah kelurahan Ciater.

“Terima kasih, semoga apa yang disampaikan rekan mahasiswa dapat berguna serta membangun kesadaran untuk masyarakat agara mawas diri” ucap Endang dalam sambutannya.

Menurut Pinda May Irawati Salah satu Ketua Kelompok PKM FH Unpam, mengapa dirinya dan kelompoknya memilih tema “Arestasi UU Pornografi Dalam Bermedia Sosial di Masyarakat” karena banyaknya konten di media sosial yang mengandung unsur pornografi terutama yang banyak digunakan yaitu WhatsApp.

Lalu, jika di lihat akan masuk dalam unsur pelanggaran pidana yang termuat di Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 serta Undang-undang ITE.

“Jika tidak bijak mengunakan media sosial, maka peluang terjerat hukum amat sangat besar, misalkam sering kita lihat banyak yang mengirim stiker di WhatsApp yang mengandung pornografi, tentu ini jika tidak di Sosialisasikan akan sangat berbahaya” jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Dinda Cindy bahwa Dalam pasal 1 UU, pornografi yaitu segala hal yang berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat, bisa gambar ataupun animasi dan kartun.

“Jadi jika merujuk pasal 1, stiker WhatsApp yang mengandung kecabulan masuk dalam pornografi” ujarnya di depan masyarakat Kelurahan Ciater.

Diakhir paparan materinya para mahasiswa tingkat 6 ini mengajak masyarakat agar selalu bijak dan tidak menyebarkan kembali jika menerima konten yang berisi pornografi karena hal tersebut juga terancam pidana.

“Bapak ibu semua jangan di sebar lagi, jika dapat kiriman video, gambar dan stiker yang yang melanggar Asusila karena nanti bapak ibu kena juga” pungkas Jois Hapsari Febriani salah satu anggota kelompok.




BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:Fhunpammahasiswapkm mahasiswa unpamtangerang selatantangselTangsel UpdateUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU
Kota Tangsel

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Kab Tangerang

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Tangsel Genjot Imunisasi dan Perkuat Penanganan

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Jangan Lewatkan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Kamis, 30 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Minggu, 26 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Rabu, 29 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Rabu, 29 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 29 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Jumat, 1 Mei 2026
Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Kamis, 30 April 2026
Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Kamis, 30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp