Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 14 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab TangerangTangerang Raya

Laporkan Disdukcapil Kab Tangerang ke Kemendagri Soal Pengadaan ATK Senilai 5,2 M, TRUTH Sebut Ditjen Dukcapil Akan Mengambil Tindakan Strategis

Rhomi
Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:42 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (27/10/2021) | Kabupaten Tangerang — Buntut dari ketidak jelasan dana pengadaan alat tulis kantor/belanja pakai habis 2020 di Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp 5,2 Miliyar, wakil koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jupri Nugroho menyebut telah melaporkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diteruskan ke Ditjen Dukcapil.

Jupri menjelaskan, laporan tersebut juga telah ditindak lanjuti, dan Ditjen Dukcapil akan menentukan langkah-langkah yang komprehensif untuk mengambil tindakan yang strategis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berkaitan dengan laporan saudara atas dugaan tidak adanya kejelasan penggunaan anggaran pengadaan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang mengenai pengadaan alat tulis kantor/belanja pakai habis 2020 capai 5,2 Miliyar akan koordinasikan dengan internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang,” ucapnya mengutip jawaban dari laporan yang dikirim ke Kemendagri. Ditulis Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya diberitakan, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menuding Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Hal itu disinyalir karena judul pada pengadaan barang abis pakai alat tulis kantor (ATK) senilai Rp5,2 miliar pada 2020, yang tidak sesuai dengan standar pengadaan.

Wakil Koordinator Truth Jupri Nugroho mengatakan, judul lelang pengadaan ATK pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang pada 2020 seharusnya dibelikan untuk keperluan peralatan kantor. Bila akan pengadaan Ribbon, Cleaning Kit atau lainnya untuk keperluan KTP elektronik maka judul lelang diperjelas.

“Kalau judul lelang beli kambing maka pelaksanaannya juga beli kambing bukan ayam. Ini yang terjadi seperti itu. Pemerintah daerah lain pengadaan barang dan jasa untuk Ribbon juga judul lelangnya belanja Ribbon bukan judulnya pengadaan ATK,” katanya kepada Tangerang Ekspres ketika diwawancarai, Minggu (5/9).

Hasil penelusuran Tangerangupdate.com, pada laman LPSE Kabupaten Tangerang dinyatakan tender bernama Belanja Alat Tulis Kantor/Belanja Habis Pakai dengan anggaran Rp5,2 miliar pada 2020.

TAGGED:dinas dukcapil kab. tangerangdisdukcapil kabupaten tangerangkabupaten tangerangpengadaan atk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Berita Terkait

Foto: ilustrasi/shutterstock
Kab Tangerang

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Foto: Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Istimewa

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Senin, 8 Juni 2026
Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Kamis, 11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp