Tangerangupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengungkap telah melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda dan Panungganan Barat yang diduga mangkrak.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Pidsus, dan pada saat ini (pembangunannya) masih berlangsung,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Selasa 15 April 2025.
Dari hasil pemeriksaan tersebut oleh tim Pidsus, Teja mengatakan jika pihaknya belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum maupun kerugian keuangan negara.
Meski demikian, Kejari Kota Tangerang menyatakan akan tetap mengawal perkembangan proyek tersebut dan menindaklanjuti bila ditemukan bukti baru yang mengarah pada pelanggaran hukum.
“Ini kalau masalah detail saya belum mendapat informasi bulat, karena kemarin menurut hasil pemeriksaan Pidsus tidak ada perbuatan yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Menanggapi adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Teja menegaskan bahwa belum ada indikasi kerugian negara berdasarkan catatan tersebut.
“Catatan dari BPK belum tentu merupakan temuan yang menunjukkan perbuatan melawan hukum. Tidak ada catatan BPK yang secara jelas menyatakan bahwa ada kerugian negara,” tambahnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat di Kota Tangerang diduga mangkrak. Menurut informasi yang dihimpun, proyek ini sempat mengalami beberapa kali penundaan dan perubahan jadwal.
Sementara RSUD Benda di tahun diduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan berupa kekurangan volume sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).