• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Ini Syarat Daftar Panwascam Bagi Para ASN

by Rhomi
21/09/2022
in Kab Tangerang
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Ini Syarat Daftar Panwascam Bagi Para ASN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (21/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) bagi masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari menjelaskan, terkhusus bagi para ASN baik golongan PNS maupun P3K, ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi anggota Panwascam pada konstelasi politik tahun 2024 mendatang.

Untuk ASN golongan PNS, Anis mengatakan bahwa mereka harus memiliki izin dari atasan serta harus cuti dan tidak menerima honor selamat bekerja menjadi Panwascam.

“Adapun untuk P3K itu itu hanya izin dari atasan,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, ditulis Kamis (21/09/2022).

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Dirinya mengatakan, syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para ASN tersebut tentu memiliki maksud dan tujuan yang baik.

Namun jika mereka membandel, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung, yakni harus mengundurkan diri sebagai Panwascam.

“PNS itu harus tegak lurus karna penyelenggara itu tidak boleh berafiliasi dengan partai politik maupun memberikan dukungan,” pungkasnya.

Tags: bawaslu kabupaten tangerangkabupaten tangerangpanwascam
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Panwascam, ASN Boleh Daftar

Next Post

Dugaan Pungli PTSL di Desa Mekarsari Jambe, Satu Sertifikat Dipatok Rp 1,5 Juta

Next Post
Sertifikat Tanah (Ilustrasi)

Dugaan Pungli PTSL di Desa Mekarsari Jambe, Satu Sertifikat Dipatok Rp 1,5 Juta

Belum Kantongi Izin, CV Polymer Plastisindo Sukses Dilarang Beroperasi

Belum Kantongi Izin, CV Polymer Plastisindo Sukses Dilarang Beroperasi

Pengamat Nilai Bahtiar Paling Potensial Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Pengamat Nilai Bahtiar Paling Potensial Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media