Tangerangupdate.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp45.000 per jiwa.
Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengatakan, ada perubahan nilai zakat fitrah dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp35.000.
“Nisab beras tetap, tapi nominal berubah, sesuai harga beras di pasaran, dihitung perbandingan termahal dan termurah, yakni Rp45.000, senilai beras 2.5 kg atau 3.5 liter,” katanya kepada wartawan, Senin (27/03/2023).
Eny mengatakan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat fitrah, pihaknya akan membuka stand zakat di berbagai tempat.
Selain itu, stand zakat ini juga akan digelar di beberapa event selama bulan Ramadan seperti Gema Ramadan
“Insya Allah membuka stand zakat di berbagai tempat, atau di event-event tertentu. Dan sudah mulai dilaksanakan sejak minggu pertama Ramadan” katanya.
Eny mengatakan, pada tahun ini, Baznas Kabupaten Tangerang sendiri menargetkan zakat fitrah yang terkumpul hingga 3 miliar rupiah.
Di mana katanya, zakat tersebut akan disalurkan ke delapan golongan masyarakat yang membutuhkan menurut ajaran islam.
“Ada 8 asnaf yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Ghorimin, Riqob, Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil,” pungkasnya.