Tangerangupdate.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengutuk keras aksi kekerasan terhadap delapan wartawan di Serang.
Kekerasan terhadap wartawan tersebut terjadi saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.
Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menilai peristiwa kekerasan wartawan di Serang itu sebagai serangan terhadap demokrasi. Menurutnya, wartawan tidak boleh mendapat halangan dan intimidasi apapun ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamas Iqbal, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku dan memecat anggota Brimob yang diduga terlibat.
“Kami meminta Polda Banten dan Polri bertindak tegas. Jangan ada impunitas, termasuk bagi oknum aparat kepolisian yang terlibat. Semua pelaku, baik dari unsur keamanan perusahaan maupun ormas, harus diproses hukum,” ujarnya.
Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa, menambahkan bahwa insiden kekerasan terhadap wartawan di Serang merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan demokrasi, karena kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Segala bentuk intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. Jika dibiarkan, kejadian ini akan menjadi preseden buruk dan melemahkan kebebasan pers di Indonesia,” bebernya.
Sebelumnya, Sebanyak delapan wartawan menjadi korban intimidasi dan pengeroyokan saat meliput kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Insiden bermula ketika rombongan jurnalis yang hadir dengan undangan resmi mencoba memasuki area pabrik. Bukannya diterima, mereka justru dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan. Tak lama kemudian, sekelompok orang muncul melakukan intervensi hingga berujung pada pengejaran, intimidasi, penyanderaan, bahkan tindak kekerasan fisik.
Seorang jurnalis, Hendi dari Jawa Pos TV, mengaku sempat disandera dan diintimidasi petugas keamanan. “Saya diseret dan dihalangi masuk, bahkan sempat tidak bisa keluar dari lokasi. Untung ada teman-teman wartawan lain yang membantu,” ungkapnya.
Namun, tidak semua berhasil menyelamatkan diri. Rifki, wartawan Tribun Banten, justru menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan visum sebagai dasar laporan ke polisi.
Reporter: Rhomi