Tangerangupdate.com – Insiden memilukan terjadi di depan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang ibu yang sedang menggendong bayi dipaksa turun dari kendaraan daring (Grab/GoCar) oleh sejumlah ojek pangkalan (opang) yang biasa mangkal di kawasan tersebut.
Kejadian tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik. Dalam rekaman itu, sejumlah pria menghampiri mobil online dan meminta ibu serta bayinya untuk segera turun. Padahal, kondisi saat itu sedang hujan deras.
“Bayangkan saja, hujan deras, ibu itu bawa bayi, tapi tetap dipaksa turun. Saya sendiri lihat langsung kejadiannya. Kalau saya enggak tahan diri, mungkin sudah adu fisik di situ,” kata seorang saksi mata berinisial RZ yang merekam dan mengunggah video tersebut.
Menurut RZ, para opang berdalih bahwa mobil online dilarang masuk ke area stasiun. Namun, tindakan memaksa penumpang, apalagi seorang ibu dan bayi, dinilainya sangat tidak manusiawi.
“Alasannya katanya Grab dan Gocar dilarang jemput di stasiun. Tapi masa sampai segitunya? Harusnya lihat situasi lah. Ini ibu bawa anak kecil, bukan orang sehat jalan sendiri,” ujar RZ dengan nada geram.
Pakar: Pemerintah Harus Hadir dan Tegas
Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Priyatna, menilai pemerintah daerah harus segera turun tangan menyelesaikan masalah klasik ini. Ia mendorong adanya regulasi yang jelas soal zona penjemputan dan larangan intimidasi antar moda transportasi.
“Pemerintah tidak bisa hanya menjadi penonton. Perlu zonasi jelas, edukasi untuk para pelaku transportasi, dan tentunya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau kekerasan,” kata Ahmad. Sabtu (27/07)
Menurutnya, hak penumpang untuk memilih moda transportasi harus dilindungi negara.
Tanggapan Pihak Berwenang Masih Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, ataupun Pemprov Banten terkait insiden ini. Warga berharap, pihak berwenang segera memanggil para pelaku dalam video dan melakukan mediasi dengan semua pihak terkait.