Tangerangupdate.com – Harta kekayaan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Eki Herdiana tercatat mengalami lonjakan signifikan hingga hampir Rp5 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Eki naik dalam kurun waktu tiga tahun.
Eki tercatat menunjukkan lonjakan signifikan pada aset properti dan kendaraan mewah, semuanya diklaim sebagai ‘hasil sendiri’.
Berikut rincian harta Eki berdasarkan data LHKPN.
Pertama properti senilai Rp7,8 miliar, harta tak bergerak ini naik Rp700 juta dari Rp7,1 miliar pada tahun 2021, termasuk penambahan tanah seluas 630 m² di Tangerang senilai Rp5,5 miliar.
Kemudian penambahan kendaraan mewah, selain Mercedes Benz E 320 (1992) dan Toyota Fortuner (2016), pada 2023 Eki memiliki Toyota Camry baru senilai Rp860 juta.
Selain harta kekayaan, pada laporan tahun 2024, Eki tercatat memiliki hutang yang tidak jelas peruntukannya senilai Rp3,9 miliar.
KPK sendiri menyatakan bahwa LHKPN bukan alat pembuktian bebas korupsi, melainkan diisi mandiri oleh penyelenggara negara.
Kantor berita Tangerangupdate.com telah mengkonfirmasi kelonjakan harta tersebut ke Kepala Bappeda Tangsel, Eki Herdiana. Namun hingga kini, Eki belum memberikan pernyataan terkait hal itu.