Tangerangupdate.com (09/05/2022) | Kabupaten Tangerang — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari kerja pertama usai libur dan cuti Idul Fitri 2022 atau 1443 Hijriah.
Dalam kegiatan sidak ini, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail turut didampingi oleh dua Wakil Ketua, yakni Ilham Chair dan Astayudin.
“Hari ini kami melaksanakan salah satu fungsi dewan, dalam hal ini funsi pengawasan. Intinya, kami ingin memastikan bahwa pelayanan terselanggara dengan baik sekaligus memantau komitem ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjaga kedisiplinannya selaku aparatur negara,”ujar Kholid.
“Hari ini kami melaksanakan salah satu fungsi dewan, dalam hal ini funsi pengawasan. Intinya, kami ingin memastikan bahwa pelayanan terselanggara dengan baik sekaligus memantau komitem ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjaga kedisiplinannya selaku aparatur negara,” ujar Kholid.
Sejak pukul 13.00 ketiga pimpinan dewan tersebut sidak di sejumlah OPD yang berkantor di Gedung Usaha-usaha Daerah (GUUD). Di antaranya memantau kegitan pelayanan pajak dan retribusi daerah di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan layanan pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK) dan administrasi kependudukan lainya di Disdukcapil.
“Alhamdulillah tadi kami lihat pelayanan di loket-loket Bapenda berjalan normal. Masayarakat pun terlihat banyak mulai mengurus pajak atau BPHTB,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Astayudin, menyatakan, pengawasan pihaknya pasca cuti Bersama liburan Idul Fitri memang lebih difokuskan kepada OPD-OPD yang terkait dengan pelayanan publik.
“Pelayanan publik tentu sangat penting. Makanya kami turun, memantau dan mengawasi kedisiplinan aparatur yang melayani kepentingan khalayak masyarakat,” imbuh politisi Gerindra ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), CR Inton, menyampaikan, dirinya telah mengistruksikan bawaannya untuk disiplin melaksanakan tugas dan tidak akan memberi toleransi kapada pegawai yang terbukti absen atau bolos kerja.
“Tentu ada sanksi bagi mereka yang indisipilner atau melanggar. Alhamdulillah hari ini 100 persen pegawai Disdukcapil masuk kerja, mereka sudah memulai aktifitasnya melaksanakan tugas kedinasan,” ungkap Inton.