Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 12 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 12 Februari 2026 | 21:39 WIB
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Tangerang mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera menahan Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menilai keputusan penyidik yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Bahar tidak tepat dan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka, semestinya diikuti dengan penahanan apabila syarat objektif dan subjektif telah terpenuhi,” ujar kepada Tangerangupdate.com, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan hukum acara pidana, penahanan dapat dilakukan jika memenuhi dua syarat tersebut. Menurutnya, dalam perkara ini unsur yang dipersyaratkan telah terpenuhi sehingga tidak ada alasan untuk menunda penahanan.

Midyani juga menyoroti potensi perlakuan berbeda terhadap tersangka. Ia menilai, apabila syarat penahanan telah terpenuhi namun tidak dilaksanakan, hal itu dapat menimbulkan kesan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.

“Jika syarat objektif dan subjektif terpenuhi untuk ditahan lalu ditangguhkan, maka terang dan jelas Polres Kota Tangerang mengistimewakan dan tidak memperlakukan sama kepada tersangka lainnya yang selalu diikuti dengan penahanan,” bebernya.

BACA JUGA:  Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Selain Bahar, terdapat tiga tersangka lain dalam perkara yang sama. Ketiganya lebih dahulu memperoleh penangguhan penahanan.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, serta perbuatan yang dianggap merendahkan martabat korban.

PC GP Ansor Kota Tangerang menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi preseden kurang baik, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan.

“Ini jadi contoh yang buruk, bagaimana bisa negara, Polres kota Tangerang mengabulkan penangguhan penahanan dari pelaku. Artinya Polres Kota Tangerang takut dengan preman atau pelaku penganiayaan,” katanya keras.

PC Ansor Kota Tangerang meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan pemberian penangguhan guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.

Midyani menegaskan, kepolisian perlu menunjukkan komitmen terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas dalam setiap penanganan perkara.

“Masa Polres kota Tangerang takut atau empati dg prilaku main hakim sendiri/premanisme?, lalu bagaimana dengan perasaan korban?, bagaimana bisa Polres Kota Tangerang empati kepada pelaku, lalu dibebaskan berkeliaran, tapi tidak empati kepada korban bahkan mengabaikannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara penganiayaan anggota Banser di Cipondoh.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengungkap pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut. Selain sebagai tulang punggung keluarga, Bahar juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya. Pihak keluarga pun turut memberikan jaminan.

“Pertimbangan Habib tulang punggung, keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif, untuk menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga,” tandasnya.

TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Foto: Mapolres Kota Tangerang | Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Disdik Kabupaten Tangerang Rp2,37 Miliar Mandek 4 Bulan di Polisi

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Foto: Kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno pasca kebakaran | Istimewa

Sudah 20 Tahun Beroperasi, Kawasan Pergudangan Taman Tekno Dinilai Minim Manfaat bagi Warga

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) | Tangerangupdate.com

Jelang Ramadan, PMI Kabupaten Tangerang Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terkait

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Koordinator LBH Multatuli, Ahmad Priatna | Foto: Pribadi
Kota Tangerang

LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Jangan Lewatkan

Foto: Operasi Keselamatan Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Istimewa

229 Pengendara Kena Tegur Polisi dalam Operasi Keselamatan Maung 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Foto: Warga menunjukkan ikan sapu-sapu mati diduga akibat terpapar racun pembasmi hama atau insektisida di Sungai Jelatereng | Tangerangupdate.com

2,5 Ton Racun Pembasmi Hama Diduga Cemari Sungai Usai Kebakaran Gudang Insektisida di Tangsel

Selasa, 10 Februari 2026
Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: anggota kepolisian tengah melakukan olah TKP kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, yang diduga menyebabkan pencemaran berat Sungai Cisadane | Tangerangupdate.com

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno – Tangsel

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Romo, warga Gang Salem IV, Kecamatan Serpong, menunjukkan bangkai ikan diduga mati akibat pencemaran limbah kebakaran gudang distributor bahan kimia insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Tangerangupdate.com

Sungai Jalatreng Diduga Tercemar Usai Kebakaran Gudang Insektisida, Ikan Mendadak Mati Massal

Senin, 9 Februari 2026
Foto: warga mengumpulkan sejumlah ikan yang terdampar di pantai Tanjung Kait, Teluk Naga | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Viral Ikan Mati Terdampar di Pantai Tanjung Kait, Diduga Terkait Gudang Insektisida Tangsel

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno pasca kebakaran | Istimewa

Sudah 20 Tahun Beroperasi, Kawasan Pergudangan Taman Tekno Dinilai Minim Manfaat bagi Warga

Kamis, 12 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp