Tangerangupdate.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar dialog dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Labuan, Jumat 27 Februari 2026, untuk membahas pelayanan dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dialog yang berlangsung di Kantor BRI Cabang Labuan itu dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat, pemuda, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait proses pengajuan KUR yang dinilai mengalami kendala.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai mekanisme seleksi, persyaratan, hingga proses verifikasi yang dianggap lamban.
“Kami menerima banyak laporan pelaku UMKM di Kabupaten Pandeglang yang merasa dipersulit dalam pengajuan KUR, bahkan diminta jaminan tambahan. Padahal KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang seharusnya mudah, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujar Entis.
Menurutnya, KUR merupakan program pembiayaan dengan subsidi bunga dan penjaminan kredit dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Selain itu, KNPI juga menyoroti minimnya sosialisasi dan pendampingan dari pihak perbankan, terutama bagi pemuda yang baru merintis usaha dan belum memiliki literasi keuangan yang memadai. KNPI meminta pihak bank membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka serta memastikan penyaluran KUR berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Pandeglang, Fadil, merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 7 Tahun 2025, serta Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Ia menegaskan, dalam ketentuan tersebut debitur KUR tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan seperti sertifikat tanah atau BPKB karena usaha yang dibiayai menjadi agunan pokok. Fadil meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan KUR di tingkat cabang apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi.
“Jika memang ada unit atau oknum yang tidak menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi, maka harus segera dievaluasi. KUR ini adalah hak masyarakat kecil untuk mendapatkan akses permodalan yang adil dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat,” tegas Fadil.
Melalui dialog tersebut, DPD KNPI Pandeglang berharap terdapat perbaikan pelayanan dan akses KUR sehingga program pembiayaan itu dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Pandeglang.
Menanggapi hal tersebut, Ishak selaku perwakilan BRI Cabang Labuan menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan KUR sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian perbankan.
Pihak BRI juga menyatakan kesiapan meningkatkan koordinasi serta sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme pengajuan KUR secara utuh.
