• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Dirlantas Polda Metro Jaya Hentikan Penyekatan 100 Titik di Jakarta Mulai Rabu Besok

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Kebijakan STRP dan Penyekatan Tetap di Berlakukan Pada PPKM Level 4
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (10/08/2021) | DKI Jakarta – – – Polda Metro Jaya putuskan penghentian penyekatan di 100 titik yang sudah dimulai sejak 15 Juli lalu di wilayah Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap, penghentian penyekatan tersebut akan resmi dilakukan mulai Rabu (11/08/2021) besok.

“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/08).

Sambodo menjelaskan, dalam rangka mengendalikan mobilitas masyarakat, pihaknya akan menerapkan tiga kebijakan baru, yakni, penerapan sistem ganjil genap, pengendalian kawasan menggunakan sistem patroli dan penerapan rekayasa lalu lintas.

Nantinya, penerapan sistem ganjil genap akan berlaku di delapan ruas jalan mulai 12 Agustus pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Kemudian, pengendalian dengan sistem patroli dilakukan di 20 kawasan selama 24 jam. Rinciannya, Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sabang, Jalan Bulungan, Jalan Asia Afrika sampai Gerbang Pemuda, Banjir Kanal Timur, Kawasan Kota Tua, Kawasan Kelapa Gading. Kawasan Kemang, Kawasan Kemayoran, Kawasan Sunter, Kawasan Jatinegara, Kawasan Pintu 1 Taman Mini, Kawasan Pantai Indah Kapuk, Kawasan Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Kawasan Sepanjang Jalan Raya Bogor, Kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kawasan Otista, Kawasan Warung Buncit, dan Kawasan Ciledug Raya.

“20 kawasan ini akan kita kendalikan secara ketat tapi dengan menggunakan sistem patroli, dilaksanakan oleh tiga pilar, TNI, Polri dan Pemda,” ucap Sambodo.

Sementara, untuk rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional berupa penutupan dan pengalihan arus diterapkan jika ditemukan kasus kerumunan di lokasi yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan.

“Misal di Pasar Tanah Abang terjadi kepadatan, kita laksanakan rekayasa lalu lintas, buka tutup di kawasan,” pungkasnya.

Tags: dki jakartapembatasan mobilitas masyarakatpenghentian penyekatan 100 titik jalanpenyekatan jalanpolda metro jayatitik penyekatan jalan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Implementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unpam Lakukan Program PHP2D di Desa Ciburayut Kabupaten Bogor

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Next Post
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media