• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Diduga Tidak Terbuka, Kelurahan Cikokol Dapat Permohonan Informasi Terkait Dana Kelurahan

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Diduga Tidak Terbuka, Kelurahan Cikokol Dapat Permohonan Informasi Terkait Dana Kelurahan
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Ilustrasi | Foto : Istimewa

Tangerangupdate.com (28/04/2021) | Kota Tangerang — Diduga tidak terbuka terkait pengelolaan Dana Kelurahan, pemuda ini kirimkan surat permohonan informasi mengenai transparansi dana kelurahan ke Kelurahan Cikokol.

Hal tersebut dilakukan oleh Rhomi Ramdani pemuda kampung kelapa, menurutnya dana kelurahan yang dialokasikan untuk pemberdayaan pemuda tidak transparan.

Menurutnya Kelurahan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sudah semestinya Kelurahan membuka kepada publik tentang penggunaan anggaran yang telah digunakan, terutama dana kelurahan agar masyarakat mengetahui penggunaan dana tersebut.

“Saya sebagai warga dan pemuda kelurahan cikokol wajib tau, bagaimana tata kelola penggunaan dana kelurahan terutama yang dianggarkan untuk pemuda”ungkapnya dalam siaran pers yang Tangerangupdate.com terima. Rabu (28/04/2021)

Rhomi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, pelaksanaan kegiatan dana kelurahan yang didanai APBN tersebut.

Pihak kelurahan seharusnya wajib menginformasikan besaran anggaran dan penggunaan alokasi dana kelurahan yang telah digunakan kepada masyarakat.

“Wajib terbuka, karena ada payung hukumnya, masyarakat dalam hal ini harus tau, karena agar dapat mendorong iklim pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan terutama kepada masyarakat di Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang” pungkas Romi yang juga alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Tangerang Raya ini./Juno

Tags: DanakelurahanKelcikokol

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Ekonom Ingatkan Pemerintah, Mengenai Managable Utang yang Tembus 41,46% PDB

Next Post

Peringati May Day, Buruh Serukan Dua Tuntutan Ke Jokowi

Next Post
Peringati May Day, Buruh Serukan Dua Tuntutan Ke Jokowi

Peringati May Day, Buruh Serukan Dua Tuntutan Ke Jokowi

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media