• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

by Redaksi TU
25/06/2025
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Warga Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan tegas menolak pembangunan kantor, bengkel dan showroom mobil listrik BYD di wilayahnya. 

Penolakan ini didasari dugaan ketiadaan izin, gangguan aktivitas warga, serta kekhawatiran akan dampak keselamatan dan lingkungan.

Warga menyoroti bahwa pembangunan bekas pusat perbelanjaan ini dilakukan secara intensif siang dan malam, menimbulkan kebisingan yang mengganggu. 

“Kami tidak pernah diberi penjelasan. Tiba-tiba saja alat berat datang, pembangunan langsung berjalan, dan mobil-mobil listrik BYD mulai berdatangan ke lokasi. Padahal bangunan belum rampung dan belum layak digunakan,” ujar Warga RT4/RW4 Ahmad, salah satu warga terdampak.

Berita Terkait

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangsel Rizki Jonis | Dok. TU

Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB Disorot, Fraksi Demokrat Rekomendasikan Penarikan Investasi

24/06/2025
Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Tangerang, Rijal Lujaman (Dok. Istimewa)

Harta Kepala Bappelitbangda Tangsel Hampir Rp5 M, IKA SAKTI Soroti Rangkap 3 Jabatan

22/06/2025

Selain dugaan tanpa izin, lokasi pembangunan BYD yang berdekatan langsung dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian utama.

Warga khawatir akan potensi risiko tinggi jika terjadi insiden, seperti kebakaran atau ledakan yang melibatkan baterai mobil listrik di dalam gudang.

“Kalau terjadi ledakan, rumah saya bisa langsung kena. Kami tidak tahu apakah BYD sudah memiliki izin AMDAL, izin tetangga (lingkungan setempat), atau standar keselamatan,” imbuh Ahmad.

Menanggapi hal itu, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, mengaku tidak mengetahui secara pasti proses pembangunan gedung yang akan digunakan oleh perusahaan mobil listrik tersebut.

“Misalnya mereka izin ke lingkungan ataupun ke saya, itu tidak ada sama sekali. Termasuk ketika hadir di Kelurahan pun pihak security dari BYD hanya datang, tidak membawa apapun, syarat apapun, dokumen apapun yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” jelas Dini kepada Tangerangupdate.com, Rabu 25 Juni 2025. 

Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan merasa kebingungan dengan kondisi saat ini karena belum pernah bertemu langsung dengan pengelola BYD, melainkan hanya dengan pihak keamanan.

“Jadi kami bingung dengan kondisi sekarang, kami tidak pernah ketemu dengan pengelola, sekali kami ketemu hanya dengan security saja,” ungkapnya.

Dini juga menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus menolak pembangunan ini selama belum ada izin resmi.

“Ini kan sebelumnya Carrefour yang sudah tidak terpakai, kemudian bulan Mei itu katanya datang izin ke Pak RT, Pak RW tapi hanya untuk jual beli mobil saja. Tapi sekarang itu malah direnovasi gedungnya dan pembangunannya itu sepertinya jam kerjanya tidak jelas, sampai jam 22.00, 23.00. Ada warga di sekitar situ, itu jelas terganggu,” paparnya.

Menurut Dini, hingga saat ini, pihak BYD belum menyerahkan dokumen perizinan apa pun kepada kelurahan, termasuk KTP, CV, NPWP, dan persyaratan lainnya. 

“Tidak ada (izin) sama sekali, bahkan KTP, CV dan NPWP dan lain-lain, persyaratan apapun yang memang mereka harus bawa, tidak ada. Sampai saat ini mereka tidak bawa,” tutupnya.

Tags: tangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

RIGHTS Soroti Potensi Kecurangan PPDB 2025 di Depok

Trending

  • Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

    Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media