Tangerangupdate.com – Sebuah depot jamu di Jalan Cisoka Megu, Kampung Lombang, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dirazia pada Rabu 20 Agustus 2025, malam.
Razia dilakukan oleh personel Polsek Cisoka itu dilakukan usai adanya aduan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas depot jamu tersebut.
“Kami bersama Satpol PP melaksanakan razia dengan sasaran depot jamu yang diduga menjual minuman keras ilegal,” kata Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama.
Dalam razia tersebut, Anggio mengungkap jika pihaknya menemukan 122 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
“Dari hasil interogasi penjaga depot jamu, pengakuannya, bahwa depot jamu baru buka sekitar seminggu yang lalu,” terangnya.
Selanjutnya, minuman keras dan penjaga depot dibawa ke Polsek Cisoka untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan pembinaan.
Selain itu, Anggio menambah, jika razia dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak pidana akibat pengaruh minuman keras.
“Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah,” tandasnya.