• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 2 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Ekonomi

Catat, 1 Februari Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500 Perliter

Juno by Juno
0 0
Catat, 1 Februari Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500 Perliter
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (28/01/2022) | Jakarta — Kabar gembira untuk para ibu rumah tangga, pasalnya mulai 1 Februari 2022 harga minyak goreng akan turun lagi. Perihal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menetapkan pembaruan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana hingga premium.

Dikutip dari detikfinance, bahwa HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter.

“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/01).

Lutfi menekankan kepada masyarakat terkait adanya perubahan HET minyak goreng, tidak perlu adanya pembelian besar-besaran atau panic buying, karena menurutnya pemerintah akan menjamin stoknya.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” katanya.

Dirinya juga menegaskan akan ditindak jika ada pelaku usaha yang nakal, dengan tidak ikut dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu para produsen telah diinstruksikan untuk mempercepat penyaluran.

“Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Langkah ini diambil agar tidak ada lagi pedagang yang nakal serta kekosongan minyak
di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Mentri Perdagangan berharap dengan kebijakan ini masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Lutfi.

Tags: ekonomiMenteri PerdaganganMinyak gorengnasionalNasionl

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Disperindag Kabupaten Tangerang Minta Warga Lapor Jika Harga Minyak di Atas Harga Eceran Tertinggi

Next Post

PSSI Kembali Datangkan Dua Pemain Naturalisasi Dari Eropa Untuk Memperkuat Timnas

Next Post
PSSI Kembali Datangkan Dua Pemain Naturalisasi Dari Eropa Untuk Memperkuat Timnas

PSSI Kembali Datangkan Dua Pemain Naturalisasi Dari Eropa Untuk Memperkuat Timnas

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media