Tangerangupdate.com (02/11/2021) | Kota Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar kegiatan uji emisi gratis bagi Kendaraan roda empat di Jalan M.H Thamrin, pada Selasa (02/11/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tihar Sopian mengatakan, kegiatan uji emisi ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kualitas udara perkotaan, khususnya di Kota Tangerang.
Nantinya kata Tihar, uji emisi ini akan dilaksanakan dalam tiga hari ke depan, dengan target 2000 kendaraan dengan masa pakai sudah lebih dari 3 tahun
“Semua ini dalam rangka mendukung program langit biru, biar bagaimana juga udara kita harus bersih dan sehat,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (02/11).
Tihar menjelaskan, pada hari pertama, uji emisi kendaraan gratis akan dilaksanakan di Jalan MH. Thamrin tepatnya di depan PT. Argo Pantes.
Kemudian hari kedua, dilaksanakan di Jalan Sudirman. Lalu hari terakhir akan dilaksanakan di Jalan Palem Semi Cibodas. Semua itu katanya, dimulai pada pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
Lebih lanjut, Tihar menjelaskan, kriteria kendaraan yang lulus uji emisi. Setiap kendaraan tersebut katanya, harus berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) Karbon Monoksida (CO) berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2006.
“Ambang batas maksimal setiap kendaraan itu bagi yang kendaraan roda empat tahun 2007 ke atas itu COnya 1,5. Karna kan setiap kendaraan berbeda beda. Kemudian kendaraan yang di bawah 2007 COnya 4,5,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, nantinya jika ada kendaraan yang kedapatan melebihi ambang batas gas buang, maka pihaknya akan memberikan saran kepada pemilik kendaraan tersebut agar segera melakukan servis kendaraan. Sebab katanya, kemungkinan hal itu disebabkan karena adanya masalah pada mesin kendaraan.
Tihar mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menguji emisi pada kendaraan roda empat, dan mudah-mudahan ke depan pihaknya juga akan melaksanakan uji emisi gratis khusus kendaraan roda dua.
“Untuk motor belum, kita masih kendaraan roda empat. Ke depan insyaAllah nanti kita laksanakan,” tutupnya.