Tangerangupdate.com (11/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Pelarian Sutisna, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, DPO kasus dugaan korupsi pengadaan mobil operasional desa nampaknya telah berakhir.
Pelarian tersebut berakhir usai tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap dirinya saat bersembunyi di area makam keramat wilayah Kecamatan Mauk.
“Akhirnya Sutisna berhasil ditangkap. Dia ditangkap di depan warung sekitar makam pada pukul 18.15 WIB,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih saat konferensi konferensi pers, Selasa, (11/10/2022).
Usai ditangkap, Sutisna lantas langsung digelandang ke kantor Kejari untuk dilakukan pemeriksaan.
“Untuk pasal pemberatan kita lihat pada proses persidangan oleh tim jaksa penuntut umum,” ucapnya.
Sutisna sendiri merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil operasional dinas desa tahun anggaran Tahun 2018.
Sutisna melakukan aksinya bersama 5 tersangka lainnya. Di mana kepada 5 orang tersebut telah ditahan oleh Kejari pada Kamis, (09/6/2022) lalu.