Tangerangupdate.com | Setelah ramai diberitakan mengenai pembangunan salah satu pusat perbelanjaan di Pamulang yang disoal oleh warga sekitar serta mendapat kritikan dari pemerhati lingkungan.
Kini papan pengumuman proyek pembangunan di jalan Siliwangi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu terlihat berubah.
Dari pantauan lapangan, papan pengumuman pembangunan yang sebelumnya masih tertulis IMB, berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangun Gedung) dengan nomor SK PBG-367406-04122023-001 tertanggal 04 Desember 2023 dengan tinggi bangunan hingga 5 lantai.
Di mana, sebelumnya papan pengumuman pembangunan yang tertempel di pagar tertulis masih mengunakan Izin mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2021 dengan bangunan 4 lantai.
Menurut ketua forum warga RW 07 Pamulang Barat, N. Suryana, IMB yang dikeluarkan pada tahun 2021 masih bermasalah, tapi pembangunan masih berlanjut.
“Itu kan IMB yang lama, kalau memang ada perubahan yang baru PBG apa dasarnya, dari awal saja amdalnya masih bermasalah,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/01).
Selain itu pihak pelaksana pembangunan yaitu PT CGS, Dimas, mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin dan administrasi.
Meski demikian, Ia enggan memberi penjelasan lebih lanjut terkait polemik tersebut.
“Ia kalau perizinan dari awal itu dari pihak mitra 10, kita sebagai pelaksana saja, jadi terkait persoalan sebelum saya tidak tau,” ujarnya.