Tangerangupdate.com – Penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Tangerang Selatan tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi keluh kesah tak berkesudahan bagi para tenaga kesehatan (nakes) di lingkup pemerintahan Tangsel.
Mimpi para nakes untuk mendapat gaji layak di kota satelit Ibukota ini pupus setelah penerbitan Kepwal tersebut. Padahal sebelumnya, mereka berharap pendapatan mereka berubah menjadi lebih baik setelah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan pengakuan para nakes kepada Tangerangupdate.com, mereka hanya mendapat penghasilan dari gaji pokok Rp2,6 juta dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal Rp1,2 juta.
Meski demikian, nilai TPP ini tidak dibayar penuh, bahkan mereka mengaku hanya menerima Rp300 ribu perbulan. Sehingga dalam sebulan, mereka hanya menerima penghasilan Rp2,9 juta.
“Gaji kita di bawah UMK (Upah Minimum Kota). Bahkan jauh di bawah pak!,” katanya saat ditemui di wilayah Ciater Tangsel, Jumat 19 April 2024.
Pendapatan para PPPK tersebut tentu jauh di bawah besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tangsel. Pada tahun ini saja, UMK di kota itu sebesar Rp 4.670.791.
Mereka kemudian membandingkan perlakuan pemerintah di Kota Tangerang terhadap pada PPPK nakes. Di sana, nakes mendapat penghasilan total hingga Rp7 juta perbulan. Dua kali lipat dari penghasilan yang mereka dapat.
“Di Kota Tangerang yang kita dengar, PPPKnya bisa dapat gaji sampai Rp7 juta pak. TPP mereka naik, beda sama kita yang di sini (Tangsel),” katanya berkeluh kesah.
Para nakes ini mengaku telah mengeluhkan hal itu. Namun bukannya mendapat sambutan baik, mereka malah mendapat intimidasi dan disuruh mengundurkan diri sebagai PPPK.
Intimidasi datang dari berbagai pihak, mulai dari pejabat pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, hingga pejabat kepercayaan pimpinan tertinggi di Tangsel.
“Ada yang dipanggil (atasan). Dia (atasan-red) bilang “lu kurang apa sih enaknya kerja di Puskesmas? Lu mau dipindahin?,” ungkapnya menirukan ucapan salah satu pejabat di lingkup pemerintahan Tangsel.
Mereka hanya berharap agar pemerintah mau merevisi aturan yang membuat harapan akan segera mendapat upah sesuai kebutuhan hidup layak di Tangerang Selatan.
“Harapannya kita pak, mudah-mudahan ini bisa didengar, dan pak Benyamin (Wali Kota) merubah aturan yang sudah terbit itu,” tandasnya.