Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 27 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

ASN Tangsel Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 26 Maret 2025 | 11:16 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa
Foto: Ilustrasi/Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan fasilitas dinas, termasuk kendaraan dinas, untuk keperluan pribadi seperti mudik atau liburan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menjelaskan bahwa larangan bertujuan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel dapat menjadi contoh yang baik dalam mematuhi aturan penggunaan fasilitas dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“ASN dilarang menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi termasuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau pulang kampung, berlibur, ataupun kegiatan lain di luar kepentingan dinas,” katanya, dikutip Rabu 26 Maret 2025. 

Lebih lanjut, Bambang Noertjahjo menekankan bahwa setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan dan menyebarluaskan informasi mengenai larangan ini kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan ini, kepala perangkat daerah wajib melaporkannya kepada Sekda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

ASN yang terbukti melanggar larangan penggunaan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

BACA JUGA:  Polres Tangsel Tangkap 10 Pelaku dalam 8 Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

“Saya minta kepala perangkat daerah untuk mengawasi penerapan aturan ini. Jika ada pegawai yang melanggar, sanksinya jelas, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN,” tegasnya.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Founder Abu & Co (Baju Merah) saat memberikan jawaban terkait operasional TPST yang berada di Sempadan Sungai/ Foto : Juno

TPST Abu & Co Berikan Jawaban Atas Pengolahan Sampah yang Di Sempadan Sungai Cisadane

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Foto: istimewa

Rayakan 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Pamerkan Liburan Smart Berhadiah Paket Liburan Gratis

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin, merayakan kemenangan dalam pertandingan final beregu putra melawan pasangan China, He Jiting dan Liu Yi, pada hari kelima Asian Games ke-20 Aichi-Nagoya di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang, Kamis (24/9/2026) waktu setempat. | Dok. Getty Images

Patahkan Dominasi China 3-2, Indonesia Akhiri Dahaga Emas Beregu Putra Sejak 1998

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. | Dok. DPR RI

Skandal Sel Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Desak Evaluasi Total

Foto: ilustrasi/istimewa

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Berita Terkait

Ket. Gambar : Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Saat di Wawancara di Balai Kota Tangsel / Foto : Jupri Nugroho
Kota Tangsel

Walikota Tangerang Selatan Tegaskan Bahwa TPST Abu & Co Belum Memiliki Izin Karena Terkendala Persyaratan Teknis

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Child Grooming Kembali Mencuat di Tangsel, Kini Korban Diduga Siswi SMP Sekolah Elit

Tangkapan Layar Kantor Polsek Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Bukan Tawuran, Polisi Sebut Korban Luka Gegara Diserang Gangster di Serpong

Tangkapan Layar Tauran di jalan Buaran Viktor Rabu dini hari/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Tawuran Pecah di Jalan Buaran Viktor Tangsel, Ada Korban Diduga Kena Sajam di Pinggang

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa
Kota Tangsel

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa
Kota Tangsel

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Dugaan Child Grooming Kembali Mencuat di Tangsel, Kini Korban Diduga Siswi SMP Sekolah Elit

Kamis, 24 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. | Dok. DPR RI

Skandal Sel Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Desak Evaluasi Total

Jumat, 25 September 2026
Tangkapan Layar Kantor Polsek Serpong / Dok. TU

Bukan Tawuran, Polisi Sebut Korban Luka Gegara Diserang Gangster di Serpong

Rabu, 23 September 2026
Foto: penangkapan terduga anggota karangan curanmor di Karawaci | Dok. Istimewa

Ketemu di Jalan, Pria Diduga Anggota Jaringan Curanmor Ditangkap Patroli Polisi di Karawaci

Kamis, 24 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Foto: konferensi pers penemuan jasad kru rombongan jurnalis di Selat Sunda | Dok. Istimewa

Jasad Kru Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Rabu, 23 September 2026
Foto: Kuasa hukum pengembang Citra Garden Serpong saat memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Digugat Konsumen Rp12 Miliar, Citra Garden Serpong Sebut Rumah Dibangun Sesuai Perjanjian

Kamis, 24 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp