Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 18 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

ASN Tangsel Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 26 Maret 2025 | 11:16 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa
Foto: Ilustrasi/Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan fasilitas dinas, termasuk kendaraan dinas, untuk keperluan pribadi seperti mudik atau liburan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menjelaskan bahwa larangan bertujuan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel dapat menjadi contoh yang baik dalam mematuhi aturan penggunaan fasilitas dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“ASN dilarang menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi termasuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau pulang kampung, berlibur, ataupun kegiatan lain di luar kepentingan dinas,” katanya, dikutip Rabu 26 Maret 2025. 

Lebih lanjut, Bambang Noertjahjo menekankan bahwa setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan dan menyebarluaskan informasi mengenai larangan ini kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan ini, kepala perangkat daerah wajib melaporkannya kepada Sekda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

ASN yang terbukti melanggar larangan penggunaan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

BACA JUGA:  Polres Tangsel Tangkap 10 Pelaku dalam 8 Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

“Saya minta kepala perangkat daerah untuk mengawasi penerapan aturan ini. Jika ada pegawai yang melanggar, sanksinya jelas, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN,” tegasnya.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Pengamen Ditemukan Meninggal di Curug, Diduga Korban Pembunuhan Anak Tiri

Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Foto: MS, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku ke DPRD Tangsel, didampingi oleh pengacaranya, Furba Indah (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa
Kota Tangsel

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Foto: Sidang lanjutan perkara dugaan KDRT terhadap ibu hamil di PN Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ahli Ungkap Dakwaan Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel Tak Cerminkan Dampak Korban

Jangan Lewatkan

Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Baru 3 Bulan Diresmikan, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Senilai Rp2,1 Miliar Mulai Rusak

Rabu, 15 April 2026
Foto: suasana di Tempat Pembuatan Sampah di Citra Raya | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak DLH Selidiki Dugaan Open Dumping Pengelolaan Sampah di Citra Raya

Senin, 13 April 2026
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Sabtu, 18 April 2026
Foto: jenazah korban tenggelam saat dievakuasi ke rumah duka | Dok. Istimewa

Pamit Mancing, Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas di Kali Cadas Kukun

Senin, 13 April 2026
Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

DPRD Desak Provider Benahi Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang

Senin, 13 April 2026
Foto: kondisi halaman PT Xing Xing Steel, di Pasar Kemis | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Selasa, 14 April 2026
Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Minggu, 12 April 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Pengamen Ditemukan Meninggal di Curug, Diduga Korban Pembunuhan Anak Tiri

Sabtu, 18 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp