Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

6 Buruh Di Tetapkan Sebagai Tersangka Setelah Duduki Kantor Gubernur Banten, Polisi Kedepankan Restorative Justice

Juno
Selasa, 28 Desember 2021 | 08:12 WIB
SHARE

Tangerang Selatan (28/12/2021) | Tangerang Selatan — Setelah dilaporkan ke Polda Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim atas dugaan tindak pidana perusakan kantor gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) ke Polda Banten pada Jumat (24/12), enam orang buruh ditangkap polisi pada Sabtu (25/12) malam.

Polda Banten menetapkan enam orang buruh ditetapkan tersangka. Namun dari jumlah itu, polisi hanya menahan 2 orang tersangka, sedangkan 4 orang tidak di tahan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun.

Masing-masing buruh berinisial AP, SH, SR dan SWP dikenakan Pasal 207 KUHP tentang secara sengaja menghina suatu kekuasaan negara di muka umum, dengan duduk di tempat kerja gubernur. Mereka terancam 18 bulan penjara, tetapi saat ini tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan, untuk OS dan MHF, dikenakan Pasal 170 KUHP, tentang perusakan barang yang dilakukan secara bersama-sama. Keduanya terancam sekitar 5 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan penahanan.

Meski dikenakan pasal, kepolisian mengaku siap melakukan upaya restorative justice seperti yang digaungkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Akan kita tindak lanjuti dalam perkembangannya, agar restorative justice ini bisa menjadi satu pilihan penegakkan hukum dalam LP (laporan polisi) Pak Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12).

Sebelumya langkah yang diambil oleh Gubernur Banten Halim mendapat kritikan dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya lembaga pemantau kebijakan publik Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH).

Melalui wakil koordinatornya jupry Nugroho, menyampaikan bahwa seharusnya Gubernur Banten sedari awal memperbaiki komunikasi dengan para buruh yang ada di Provinsi Banten.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para buruh di Ruangan Gubernur dapat dikatakan sebagai domino effect atas pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada para buruh, alih-alih mengajak komunikasi para serikat buruh, justru mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati ketika penetapan besaran besaran UMP 2022 Provinsi Banten.

“Puncak dari gagalnya Gubernur Banten Wahidin Halim dalam berkomunikasi dengan sejumlah serikat buruh, yaitu pada saat didudukinya ruang kerja Gubernur, seharusny komunikasi baik dapat dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dengan menemui sejumlah serikat buruh yang melakukan unjuk rasa” ungkap jupry

BACA JUGA:  Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur
TAGGED:bantenburuhPolda bantenRestorative justiceWahidin halimWh vs Buruh
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Penutupan MTQ ke-16 Tangsel | Dok. Istimewa

MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Pamulang Raih Juara Umum

Foto: Istimewa

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)
Banten

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Banten

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Proses Klarifikasi di Disnaker Tangsel Menghadirkan Cahyono dan Pihak PT. Pratama Abadi Industri/ Foto : Dok. TU (Juno)
Kota Tangsel

Kasus PHK di PT Pratama Abadi Industri Memasuki Tahap Mediasi, Perusahaan Diminta Tunjukkan Bukti

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Banten

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu
Banten

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)
Banten

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Kota Tangsel

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jangan Lewatkan

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Senin, 18 Agustus 2025
Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Sekolah di Kota Tangerang Mencuat, Ditengah Penghargaan Kota Layak Anak

Jumat, 15 Agustus 2025
Foto Ilustrasi/Istimewa

40 Makam di TPU Parakan Tangsel Terendam Banjir, Pemkot Baru Berencana Bangun Tanggul

Rabu, 13 Agustus 2025
Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Jumat, 15 Agustus 2025
Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Selasa, 12 Agustus 2025
Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025
Tandon di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI), Kecamatan Ciputat /Foto : Istimewa

Tangsel Bangun Tandon Puri Bintaro Indah, Solusi Cegah Banjir Musim Hujan

Kamis, 14 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp