Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 29 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Internasional

Perbarui Kebijakan Baru, TikTok Diduga Mengumpulkan Wajah Pengguna Secara Diam-Diam

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 7 Juni 2021 | 03:40 WIB
SHARE
Ilustrasi TikTok | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (07/06/2021) | Kota Tangerang – – – TikTok dilaporkan akan mengumpulkan data biometrik para pengguna berupa wajah, suara dan sidik jari. Hal tersebut merupakan kebijakan privasi terbaru yang dirilis pada Rabu (03/06) di Amerika Serikat.

Pihaknya mengklaim bahwa kebijakan baru tersebut dilakukan demi keamanan dan informasi biometrik dari konten penggunanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikutip Tech Crunch, pada bagian pertama pembaruan dari aplikasi tersebut dijelaskan dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang ada di konten pengguna.

“Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari konten pengguna seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul, keberadaan dan lokasi dalam gambar dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan di Konten Pengguna Anda,” bunyi kebijakan TikTok yang diubah.

Lebih lanjut, TikTok mengatakan akan meminta persetujuan pengguna terlebih dahulu jika kebijakan privasi tersebut dimulai. Namun, pihaknya enggan menjelaskan fitur apa saja yang diwajibkan untuk disertai penambahan data biometrik penggunanya.

Diketahui sebelumnya, ByteDance, Perusahaan induk TikTok telah menyelesaikan gugatan terkait pelanggaran undang-undang privasi biometrik Illinois, pada Februari lalu.

Dilansir Mashable, disamping harus membayar gugatan sebesar US$92 juta, atau senilai Rp1,3 triliun (kurs Rp14.354). ByteDance juga diminta untuk tidak mengumpulkan informasi biometrik pengguna kecuali telah diungkap secara tegas dalam Kebijakan Privasi TikTok dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

TikTok mengklaim, kebijakan terbaru tersebut berfokus pada keberadaan wajah dari fitur-fiturnya yang spesifik, dan bersifat umum.

Sidik jari, wajah dan suara lanjutnya, merupakan identitas individu yang unik dan dapat digunakan untuk tujuan keamanan dan identifikasi.

TAGGED:kebijakanprivasitiktokTikToktiktokapk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251126-WA0006
SAVE_20251125_183127
IMG-20251125-WA0006

Terpopuler

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Korban ditemukan meninggal dunia di depan sebuah Showroom wilayah Ciputat, Tangsel), Jumat 28 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIB | Dok. Istimewa

Mayat Pria Diduga Tunawisma Ditemukan Tergeletak di Ciputat Timur

ADVAN Store Kutabumi Resmi Dibuka, Perluas Layanan Teknologi untuk Warga Tangerang

Festival Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025

Peresmian Ngider Sehat Premium oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Wali Kota Tangsel Resmikan Program Ngider Sehat Premium

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Tangsel peringatan HUT Tangsel ke-17 | Dok. Istimewa

HUT ke-17 Tangsel, Benyamin: Momen Refleksi untuk Kota Masa Depan yang Berdigdaya

Berita Terkait

Internasional

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Internasional

KBRI Ankara Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Gempa

Internasional

KBRI Angkara Umumkan Satu WNI Meninggal Gempa Bumi Turki

Internasional

Ledakan Bom di Turki, 6 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Internasional

Kabar Presiden China Xi Jinping Di Kudeta Militer Ramai Di Jagat Maya

Images (1)
Internasional

Kesedihan Gareth Bale di Balik Selebrasi Juara Real Madrid

Internasional

Pria Berkostum Joker Tusuk Penumpang dan Bakar Gerbong Kereta Di Tokyo

Internasional

Mark Zuckerberg Umumkan Nama Baru Perusahaan Facebook: Meta

Jangan Lewatkan

Korban ditemukan meninggal dunia di depan sebuah Showroom wilayah Ciputat, Tangsel), Jumat 28 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIB | Dok. Istimewa

Mayat Pria Diduga Tunawisma Ditemukan Tergeletak di Ciputat Timur

Jumat, 28 November 2025
Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Selasa, 25 November 2025
Polisi mengatakan, motif pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di Cikupa murni didasari sakit hati | Dok. Istimewa

Motif Pembunuhan Pria Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap: Sakit Hati Ditagih Utang

Kamis, 27 November 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Elastiyani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan/ Foto : TU

Kajati Banten Tinjau Kejari Tangsel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Rabu, 26 November 2025
Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Rabu, 26 November 2025
Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Jumat, 28 November 2025
Festival Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025

Jumat, 28 November 2025
Peresmian Ngider Sehat Premium oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Wali Kota Tangsel Resmikan Program Ngider Sehat Premium

Kamis, 27 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp