Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 12 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Internasional

Perbarui Kebijakan Baru, TikTok Diduga Mengumpulkan Wajah Pengguna Secara Diam-Diam

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 7 Juni 2021 | 03:40 WIB
SHARE
Ilustrasi TikTok | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (07/06/2021) | Kota Tangerang – – – TikTok dilaporkan akan mengumpulkan data biometrik para pengguna berupa wajah, suara dan sidik jari. Hal tersebut merupakan kebijakan privasi terbaru yang dirilis pada Rabu (03/06) di Amerika Serikat.

Pihaknya mengklaim bahwa kebijakan baru tersebut dilakukan demi keamanan dan informasi biometrik dari konten penggunanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikutip Tech Crunch, pada bagian pertama pembaruan dari aplikasi tersebut dijelaskan dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang ada di konten pengguna.

“Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari konten pengguna seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul, keberadaan dan lokasi dalam gambar dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan di Konten Pengguna Anda,” bunyi kebijakan TikTok yang diubah.

Lebih lanjut, TikTok mengatakan akan meminta persetujuan pengguna terlebih dahulu jika kebijakan privasi tersebut dimulai. Namun, pihaknya enggan menjelaskan fitur apa saja yang diwajibkan untuk disertai penambahan data biometrik penggunanya.

Diketahui sebelumnya, ByteDance, Perusahaan induk TikTok telah menyelesaikan gugatan terkait pelanggaran undang-undang privasi biometrik Illinois, pada Februari lalu.

Dilansir Mashable, disamping harus membayar gugatan sebesar US$92 juta, atau senilai Rp1,3 triliun (kurs Rp14.354). ByteDance juga diminta untuk tidak mengumpulkan informasi biometrik pengguna kecuali telah diungkap secara tegas dalam Kebijakan Privasi TikTok dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

TikTok mengklaim, kebijakan terbaru tersebut berfokus pada keberadaan wajah dari fitur-fiturnya yang spesifik, dan bersifat umum.

Sidik jari, wajah dan suara lanjutnya, merupakan identitas individu yang unik dan dapat digunakan untuk tujuan keamanan dan identifikasi.

TAGGED:kebijakanprivasitiktokTikToktiktokapk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Uji kelaikan jalan atau ramp check terhadap armada bus di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (11/3/2026).

Sidak Bus Mudik di Terminal Pondok Cabe, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kapasitas Kursi

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Perdana di 2026, Kejari Tangsel Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, 400 Santri Dapat Edukasi Hukum

Foto: Istimewa

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Internasional

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Internasional

KBRI Ankara Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Gempa

Internasional

KBRI Angkara Umumkan Satu WNI Meninggal Gempa Bumi Turki

Internasional

Ledakan Bom di Turki, 6 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Internasional

Kabar Presiden China Xi Jinping Di Kudeta Militer Ramai Di Jagat Maya

Images (1)
Internasional

Kesedihan Gareth Bale di Balik Selebrasi Juara Real Madrid

Internasional

Pria Berkostum Joker Tusuk Penumpang dan Bakar Gerbong Kereta Di Tokyo

Internasional

Mark Zuckerberg Umumkan Nama Baru Perusahaan Facebook: Meta

Jangan Lewatkan

Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Jumat, 6 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Rabu, 11 Maret 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Rabu, 11 Maret 2026
Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Minggu, 8 Maret 2026
Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Sabtu, 7 Maret 2026
Longsor yang terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang / Foto : Dok.TU

Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Minggu, 8 Maret 2026
Foto: Istimewa

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp