Tangerangupdate.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menghentikan budaya merokok sembarangan di area perkantoran maupun fasilitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, area Puspemkab Tangerang, Senin 8 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti sejumlah aspek penting terkait budaya kerja, salah satunya kebersihan lingkungan kantor dan penegakan aturan larangan merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Intan mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai maupun masyarakat yang berada di lingkungan pemerintahan.
“Mohon ini menjadi perhatian kita bersama. Bagi pegawai yang merokok, manfaatkanlah tempat yang telah disediakan (smoking area). Jangan merokok di sembarang tempat, apalagi membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Intan, dikutip Rabu 10 Juni 2026.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut bukan hanya soal menjalankan regulasi, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Intan menambahkan, puntung rokok yang dibuang sembarangan sering kali dianggap sepele. Namun, kebiasaan tersebut dapat merusak estetika lingkungan, mencemari area perkantoran, serta menimbulkan kesan negatif terhadap institusi pemerintah di mata masyarakat maupun tamu kedinasan yang berkunjung.
“Mari kita mulai dari hal-hal kecil. Jaga kebersihan ruang kerja, lingkungan kantor, halaman, hingga area toilet. Saya minta para Kepala OPD memantau langsung hal ini,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang disiplin, bersih, dan sehat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tangerang.
Reporter: Rhomi
