Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang operasional truk pengangkut hasil tambang melintas di jalan non-tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara Pemkab Tangerang dan para pengusaha transportasi darat yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis 18 Desember 2025.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan penghentian sementara operasional truk tambang dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas warga dan kondisi musim penghujan.
“Sementara kami liburkan dulu operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, juga musim penghujan mulai tanggal 24 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026,” ujarnya dikutip Senin 22 Desember 2025.
Selain itu, Maesyal mengimbau seluruh pengusaha transporter untuk mematuhi ketentuan jam operasional serta spesifikasi kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Tangerang juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian guna mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Ke depan bapak-bapak harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku termasuk peraturan lalu lintas. Jangan sampai sopir tidak punya SIM, bak mobil truk melampaui batas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah kami,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyampaikan bahwa kebijakan penghentian sementara operasional truk tambang tersebut juga dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih serta rendahnya kepatuhan sopir terhadap aturan lalu lintas.
Intan pun meminta seluruh pihak memegang teguh kesepakatan yang telah ditandatangani bersama demi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Perwakilan dari pengusaha angkutan dan juga penerima bahan material sudah menyepakati ingin mengikuti peraturan yang ditetapkan. Pada intinya, kalau kita sama-sama tertib, sama-sama disiplin, sama-sama berkomitmen, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi,” tandasnya




