Tangerangupdate.com — Proyek penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang berjarak hanya selemparan batu dari kantor Wali Kota Tangsel, menuai keluhan warga.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp1,86 miliar itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai Detail Engineering Design (DED).
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan warga, sejumlah item pekerjaan seperti pemasangan paving block, gazebo dan Vertikal garden belum terlaksana meski masa kontrak proyek telah berakhir pada 2 Oktober 2025.
Dalam papan proyek tertulis kegiatan bernama “Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Serua” yang dilaksanakan oleh CV Adrista Hutama Putra dan diawasi oleh CV Balabeja Kencana.
Pekerjaan tersebut merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 5 Juni hingga 2 Oktober 2025, senilai Rp1.862.730.240.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, sejak awal dirinya diberi tahu akan ada pembangunan drainase dan paving block, namun hingga proyek berakhir, hanya drainase yang terealisasi.
“Awalnya dikasih tahu bakal bikin got sama konblok. Udah diratain tanahnya, tapi enggak dibangun juga. Malah konbloknya berantakan di tanah kosong,” ujarnya.
Warga tersebut juga mengaku sempat ditunjukkan gambar desain paving block berwarna hitam dan coklat kemerahan yang akan dipasang di lingkungannya.
“Awalnya dikasih tahu gambarnya, makanya senang, karena depan rumah jadi enggak becek lagi. Eh, malah enggak jadi dibangun,” keluhnya.
Sementara itu, Kabid Permukiman Disperkimta Tangsel, Anung Indra Kumara, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan paving block tidak dilanjutkan karena adanya penolakan dari warga.
“Saat akan kita bangun, warga itu menolak karena posisi tanahnya tanah pribadi. Walaupun dia sendiri sudah menyerahkan tanahnya untuk umum, tapi begitu mau dibangun pemerintah, ada pikiran lain,” jelas Anung, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan bahwa proyek secara administrasi telah selesai dan pembayaran sudah diajukan, sementara pekerjaan paving block yang tidak terealisasi akan dialihkan ke lokasi lain.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Jadi sebagian warganya tidak mau, makanya pekerjaan ditarik ke RT 7. Nanti akan dimasukkan ke program pemeliharaan dan dilanjutkan tahun depan,” ungkapnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno