Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akan mengintensifkan program penanganan sampah dari hulu ke hilir.
Program ini berfokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal memprogram penanganan sampah dari hulu ke hilir.
Program penanganan sampah ini akan dimaksimalkan dengan peran Bank Sampah Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
“Peran Bank Sampah dan TPS3R terus kita perkuat lagi untuk tangani sampah dari hulu. Kita juga terus lakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat pilah sampah dari rumah,” kata Plt Kepala DLH Kota Tangsel Bani KHosyatullah, Kamis 18 September 2025.
Sementara itu, untuk penanganan di hilir, Bani mengatakan DLH Tangsel tengah merancang pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
“MRF mesin pemilah sampah ini akan dibangun di samping landfill 4 dan mampu menyaring sampah baru 500 ton perhari dan ditargetkan rampung akhir 2025 ini,” ungkap Bani.
Komitmen penanganan sampah ini juga dipertegas oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjhajo.
Ia menyebut bahwa pihak eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk menyelesaikan masalah sampah secara bersama-sama dari hulu hingga hilir.
“Alhamdulillah mendapat support dari kawan-kawan DPRD untuk menjalankan program dan masukan-masukan dari DPRD oleh teman-teman DLH apa yang bisa dilakukan terbaik saat ini dan juga dalam jangka menengah dan jangka panjang,” ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, penanganan sampah di hulu akan terus mengoptimalkan peran TPS3R dan Bank Sampah yang sudah dibentuk oleh Pemkot Tangsel.
Adapun penanganan di hilir, Pemkot Tangsel akan memaksimalkan fungsi TPA Cipeucang, termasuk dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 untuk membangun MRF.
“Kita akan gunakan MRF sebagai tempat kelola sementara yang menjadi bagian rekomendasi KLHK dimana ada proses pemilahan, proses control landfill-nya aktif,” ungkap Bambang. (Adv)



