Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 29 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah PIK 2

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:22 WIB
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap Charlie Chandra (48). Charlie ditangkap pada Senin 19 Mei 2025 atas dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 8,7 hektare di PIK 2.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan berkas perkara tersangka CC ini telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat 16 Mei 2025 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sehingga, Sabtu 17 Mei 2025 penyidik berupaya melakukan penjemputan tersangka di kediamannya di Jakarta Utara.

Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan membuat video dan menyatakan di podcast bahwa polisi tidak prosedural.

Dalam Podcast tersebut CC menyatakan belum pernah di periksa atau di BAP sebagai tersangka. “Padahal faktanya tersangka CC ini sudah di periksa sebagai tersangka tapi pada waktu itu menolak untuk di BAP,” kata Kombes Dian dalam konferensi persnya, pada Selasa 20 Mei 2025.

Lanjut Dian, kemudian dengan viralnya video tersebut, pada Senin 19 Mei 2025, penyidik masih berupaya persuasif dengan melibatkan Ketua RT/RW, security, penasihat lingkungan, Kapolsek Bhabinkamtibmas dan Koramil. Namun yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

“Akhirnya kemarin kita mengambil langkah tegas, kita melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan yang bersangkutan kemudian di bawa ke Polda Banten,” ujarnya.

Ternyata tak sampai di situ, kata Kombes Dian, kembali beredar podcast yang menggiring opini  Polda Banten melakukan Penculikan. Padahal, faktanya bukan upaya penculikan tetapi penyidik sedang melakukan upaya hukum yang tegas dan keras.

“Karena CC ini mengabaikan hukum perkara sudah P21, jadi setelahnya berkas tersangka ini akan kami langsung limpahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif terhadap CC dan keluarganya. Hingga akhirnya menangkap paksa tersangka setelah lebih dari 2×24 jam.

“Penyidik melakukan koordinasi dan penangkapan paksa terhadap tersangka CC pada pukul 19.00 WIB. Dimana, petugas akhirnya mendobrak pintu kediaman CC,” terangnya.

Mirodin menyebut penangkapan paksa ini dilakukan lantaran tersangka CC sudah beberapa kali berupaya mengelabui petugas. Di mana, kuasa hukum tersangka sempat memposting video tengah mengawal CC memenuhi panggilan penyidik di Polda Banten.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

“Tapi itu bukan CC melaikan saudaranya yang mirip dengan CC dan tidak menemui penyidik, hanya live untuk konten saja. Jadi semua itu bohong,” jelasnya.

Lanjutnya, di hari postingan video tersebut, petugas kepolisian yang masih berjaga di sekitar kediaman tersangka, melihat CC di lantai dua belakang rumahnya dengan mengenakan kaos berkerah warna biru muda dan celana hitam.

“Ternyata tersangka CC ada di rumah. Bahkan CC sempat melambai-lambaikan tangan kepada polisi yang melihatnya. Seolah meledek. Sehingga kami memutuskan melakukan penangkapan paksa terhadap tesangka” tandasnya.

Sebelumnya, Charlie Chandra (48) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Ditreskrimum Polda Banten sejak tanggal 16 November 2023. Namun tersangka melawan petugas saat hendak dijemput.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemanggilan pemeriksaan tersangka pertama pada 22 April 2025. Namun, Charlie Chandra mangkir. Lalu, pada 25 April 2025, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan tersangka kedua.

Pada tanggal 29 April 2025 sekira pukul 12.19 WIB Charlie Chandra ini didampingi pihak kuasa hukum tiba di Polda Banten untuk memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Kemudian, pada 15 Mei 2025, penyidik Ditreskrimum Polda Banten itu menerima surat P21 dari Kejaksaan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa berkas perkara pidana atas nama Charlie Chandra sudah dinyatakan lengkap.

Oleh sebab itu, pada Sabtu, 17 Mei 2025 siang, penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan penjemputan kepada Charlie Candra di kediamannya di wilayah Jakarta Utara. Namun, yang bersangkutan menolak dan melakukan perlawanan kepada petugas.

TAGGED:Polda banten
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari | Dok. Istimewa

Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi | Dok. Istimewa

HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi | foto: Instagram/komisikejaksaaanofficial

Komjak Dorong IKA SAKTI Laporkan Kejari Gegara Lamban Tangani Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Berita Terkait

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)
Banten

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

Lokasi PT Genesis Regeneration Smelting terkait kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)./ Foto : Istimewa
Banten

Dua Security PT Genesis Ditangkap Usai Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLHK di Serang, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Brimob

Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
Banten

Pengeroyokan Wartawan di Serang Diduga Libatkan Anggota Brimob, Ormas, dan Keamanan Perusahaan

Kekerasan saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025 | Dok. Istimewa
Banten

IJTI, AJI, dan LBH Pers Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Tangkapan Layar Saat Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang / Dok. Tu ,(Juno)
Banten

8 Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang, Satu Masuk Rumah Sakit

Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)
Banten

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Banten

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Banten

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Sabtu, 23 Agustus 2025
SMK Al-Hidayah Ciputat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan penahanan ijazah kepada 26 murid lulusan mereka | Dok. Istimewa

SMK Al-Hidayah Ciputat Tahan 26 Ijasah Murid Gegara Belum Lunasi Tunggakan

Rabu, 27 Agustus 2025
Gedung Pemkot Tangsel | TU

GP Ansor Laporkan Dugaan Penyimpangan Rp8 Miliar pada Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Minggu, 24 Agustus 2025
Sekretaris Inspektorat Sri Juli Rahayu terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Januari 2022 (Dok. Tangerangupdate.com)

Usai Audit Proyek, Tim Inspektorat Tangsel Pesta Durian Musang King

Rabu, 27 Agustus 2025
Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Rabu, 27 Agustus 2025
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari | Dok. Istimewa

Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

Jumat, 29 Agustus 2025
Kelima tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup | Dok. Istimewa

Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan di PT GRS Jawilan

Selasa, 26 Agustus 2025
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi | foto: Instagram/komisikejaksaaanofficial

Komjak Dorong IKA SAKTI Laporkan Kejari Gegara Lamban Tangani Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Kamis, 28 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp