Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah PIK 2

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:22 WIB
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap Charlie Chandra (48). Charlie ditangkap pada Senin 19 Mei 2025 atas dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 8,7 hektare di PIK 2.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan berkas perkara tersangka CC ini telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat 16 Mei 2025 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sehingga, Sabtu 17 Mei 2025 penyidik berupaya melakukan penjemputan tersangka di kediamannya di Jakarta Utara.

Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan membuat video dan menyatakan di podcast bahwa polisi tidak prosedural.

Dalam Podcast tersebut CC menyatakan belum pernah di periksa atau di BAP sebagai tersangka. “Padahal faktanya tersangka CC ini sudah di periksa sebagai tersangka tapi pada waktu itu menolak untuk di BAP,” kata Kombes Dian dalam konferensi persnya, pada Selasa 20 Mei 2025.

Lanjut Dian, kemudian dengan viralnya video tersebut, pada Senin 19 Mei 2025, penyidik masih berupaya persuasif dengan melibatkan Ketua RT/RW, security, penasihat lingkungan, Kapolsek Bhabinkamtibmas dan Koramil. Namun yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

“Akhirnya kemarin kita mengambil langkah tegas, kita melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan yang bersangkutan kemudian di bawa ke Polda Banten,” ujarnya.

Ternyata tak sampai di situ, kata Kombes Dian, kembali beredar podcast yang menggiring opini  Polda Banten melakukan Penculikan. Padahal, faktanya bukan upaya penculikan tetapi penyidik sedang melakukan upaya hukum yang tegas dan keras.

“Karena CC ini mengabaikan hukum perkara sudah P21, jadi setelahnya berkas tersangka ini akan kami langsung limpahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif terhadap CC dan keluarganya. Hingga akhirnya menangkap paksa tersangka setelah lebih dari 2×24 jam.

“Penyidik melakukan koordinasi dan penangkapan paksa terhadap tersangka CC pada pukul 19.00 WIB. Dimana, petugas akhirnya mendobrak pintu kediaman CC,” terangnya.

Mirodin menyebut penangkapan paksa ini dilakukan lantaran tersangka CC sudah beberapa kali berupaya mengelabui petugas. Di mana, kuasa hukum tersangka sempat memposting video tengah mengawal CC memenuhi panggilan penyidik di Polda Banten.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

“Tapi itu bukan CC melaikan saudaranya yang mirip dengan CC dan tidak menemui penyidik, hanya live untuk konten saja. Jadi semua itu bohong,” jelasnya.

Lanjutnya, di hari postingan video tersebut, petugas kepolisian yang masih berjaga di sekitar kediaman tersangka, melihat CC di lantai dua belakang rumahnya dengan mengenakan kaos berkerah warna biru muda dan celana hitam.

“Ternyata tersangka CC ada di rumah. Bahkan CC sempat melambai-lambaikan tangan kepada polisi yang melihatnya. Seolah meledek. Sehingga kami memutuskan melakukan penangkapan paksa terhadap tesangka” tandasnya.

Sebelumnya, Charlie Chandra (48) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Ditreskrimum Polda Banten sejak tanggal 16 November 2023. Namun tersangka melawan petugas saat hendak dijemput.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemanggilan pemeriksaan tersangka pertama pada 22 April 2025. Namun, Charlie Chandra mangkir. Lalu, pada 25 April 2025, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan tersangka kedua.

Pada tanggal 29 April 2025 sekira pukul 12.19 WIB Charlie Chandra ini didampingi pihak kuasa hukum tiba di Polda Banten untuk memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Kemudian, pada 15 Mei 2025, penyidik Ditreskrimum Polda Banten itu menerima surat P21 dari Kejaksaan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa berkas perkara pidana atas nama Charlie Chandra sudah dinyatakan lengkap.

Oleh sebab itu, pada Sabtu, 17 Mei 2025 siang, penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan penjemputan kepada Charlie Candra di kediamannya di wilayah Jakarta Utara. Namun, yang bersangkutan menolak dan melakukan perlawanan kepada petugas.

TAGGED:Polda banten
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Banten

Kerja Sama Sampah Antar Daerah di TPA Cilowong Jadi Sorotan, Penolakan terhadap Tangsel Dipertanyakan

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

BMKG memprediksi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia akhir pekan ini, tak terkecuali di Banten | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Banten

Banten Masuk Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat Akhir Pekan Ini, BMKG Imbau Waspada

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa
Banten

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Banten

IKA Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Pandeglang, BPK Temukan Kerugian Rp335,8 Juta

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Banten

PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update
Banten

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Jangan Lewatkan

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jumat, 16 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp