Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah PIK 2

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:22 WIB
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap Charlie Chandra (48). Charlie ditangkap pada Senin 19 Mei 2025 atas dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 8,7 hektare di PIK 2.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan berkas perkara tersangka CC ini telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat 16 Mei 2025 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sehingga, Sabtu 17 Mei 2025 penyidik berupaya melakukan penjemputan tersangka di kediamannya di Jakarta Utara.

Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan membuat video dan menyatakan di podcast bahwa polisi tidak prosedural.

Dalam Podcast tersebut CC menyatakan belum pernah di periksa atau di BAP sebagai tersangka. “Padahal faktanya tersangka CC ini sudah di periksa sebagai tersangka tapi pada waktu itu menolak untuk di BAP,” kata Kombes Dian dalam konferensi persnya, pada Selasa 20 Mei 2025.

Lanjut Dian, kemudian dengan viralnya video tersebut, pada Senin 19 Mei 2025, penyidik masih berupaya persuasif dengan melibatkan Ketua RT/RW, security, penasihat lingkungan, Kapolsek Bhabinkamtibmas dan Koramil. Namun yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

“Akhirnya kemarin kita mengambil langkah tegas, kita melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan yang bersangkutan kemudian di bawa ke Polda Banten,” ujarnya.

Ternyata tak sampai di situ, kata Kombes Dian, kembali beredar podcast yang menggiring opini  Polda Banten melakukan Penculikan. Padahal, faktanya bukan upaya penculikan tetapi penyidik sedang melakukan upaya hukum yang tegas dan keras.

“Karena CC ini mengabaikan hukum perkara sudah P21, jadi setelahnya berkas tersangka ini akan kami langsung limpahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif terhadap CC dan keluarganya. Hingga akhirnya menangkap paksa tersangka setelah lebih dari 2×24 jam.

“Penyidik melakukan koordinasi dan penangkapan paksa terhadap tersangka CC pada pukul 19.00 WIB. Dimana, petugas akhirnya mendobrak pintu kediaman CC,” terangnya.

Mirodin menyebut penangkapan paksa ini dilakukan lantaran tersangka CC sudah beberapa kali berupaya mengelabui petugas. Di mana, kuasa hukum tersangka sempat memposting video tengah mengawal CC memenuhi panggilan penyidik di Polda Banten.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

“Tapi itu bukan CC melaikan saudaranya yang mirip dengan CC dan tidak menemui penyidik, hanya live untuk konten saja. Jadi semua itu bohong,” jelasnya.

Lanjutnya, di hari postingan video tersebut, petugas kepolisian yang masih berjaga di sekitar kediaman tersangka, melihat CC di lantai dua belakang rumahnya dengan mengenakan kaos berkerah warna biru muda dan celana hitam.

“Ternyata tersangka CC ada di rumah. Bahkan CC sempat melambai-lambaikan tangan kepada polisi yang melihatnya. Seolah meledek. Sehingga kami memutuskan melakukan penangkapan paksa terhadap tesangka” tandasnya.

Sebelumnya, Charlie Chandra (48) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Ditreskrimum Polda Banten sejak tanggal 16 November 2023. Namun tersangka melawan petugas saat hendak dijemput.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemanggilan pemeriksaan tersangka pertama pada 22 April 2025. Namun, Charlie Chandra mangkir. Lalu, pada 25 April 2025, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan tersangka kedua.

Pada tanggal 29 April 2025 sekira pukul 12.19 WIB Charlie Chandra ini didampingi pihak kuasa hukum tiba di Polda Banten untuk memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Kemudian, pada 15 Mei 2025, penyidik Ditreskrimum Polda Banten itu menerima surat P21 dari Kejaksaan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa berkas perkara pidana atas nama Charlie Chandra sudah dinyatakan lengkap.

Oleh sebab itu, pada Sabtu, 17 Mei 2025 siang, penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan penjemputan kepada Charlie Candra di kediamannya di wilayah Jakarta Utara. Namun, yang bersangkutan menolak dan melakukan perlawanan kepada petugas.

TAGGED:Polda banten
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Jangan Lewatkan

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp