• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Investasi Pemkot Tangsel di Bank BJB, Di Balik Cacat Regulasi dan Minimnya Transparansi

by Redaksi TU
19/05/2025
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Gedung Pemkot Tangsel | TU

Gedung Pemkot Tangsel | TU

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Sebuah pertanyaan besar kini menggantung di atas investasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Investasi yang digadang sebagai langkah strategis pengelolaan keuangan daerah itu, kini disorot tajam karena dinilai cacat secara hukum dan minim transparansi.

Kritik tajam datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangsel.

Kepada Tangerangupdate.com, Ketua LBH PC GP Ansor, Suhendar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap landasan hukum penyertaan modal yang dilakukan Pemkot Tangsel ke Bank BJB.

Berita Terkait

Tangkapan Layar Gedung Kejati Banten | Dok. TU

Empat Tersangka Kasus Korupsi Sampah Tangsel Diserahkan ke JPU

01/07/2025
Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

27/06/2025

“Ketika Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2021 tidak secara eksplisit menyebutkan besaran saham kepemilikan daerah, maka yang menjadi pertanyaan adalah: basis perhitungan dividen itu berdasarkan apa?” ujarnya, saat ditemui di bilangan Setu, Jumat (16/5/2025).

Menurut Suhendar, ketidakjelasan dalam Perda tersebut menimbulkan keraguan terhadap akuntabilitas investasi.

Tanpa penjelasan soal proporsi saham yang dimiliki, sulit mengukur apakah nilai dividen yang diterima Pemkot sudah sesuai atau justru merugikan daerah.

“Dividen yang masuk ke kas daerah bisa saja dianggap tidak masuk akal, karena tidak jelas dasar perhitungan kepemilikannya. Ini potensi cacat substansi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suhendar menilai bahwa potensi cacat hukum tidak hanya dari substansi, tetapi juga dari aspek prosedural.

Ia menekankan pentingnya analisis kelayakan investasi yang menjadi syarat awal penyertaan modal.

“Kalau penyertaan modal ini tidak diawali oleh kajian kelayakan yang memadai, serta tidak melalui prosedur formal yang benar, maka penetapannya bisa dikatakan cacat hukum,” tandasnya.

Sikap Pemkot Tangsel pun menuai sorotan. Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbata, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, tidak memberikan kejelasan ketika ditanya perihal transparansi investasi tersebut.

“Ee… bukan persentase, ada persentasenya. Tapi kita menerima memang lebih rendah dari tahun kemarin. Tahun kemarin itu kita nerima Rp700 juta, sekarang 600 sekian juta, ya kurang… ngga sampai Rp100 juta sih, dividennya. Dan denda masuk ke kas daerah,” ungkapnya di Ruang Blandongan, Balai Kota Tangsel, Rabu (14/5/2025).

Pernyataan ini bukannya menjawab, justru menambah tanda tanya. Apa sebenarnya dasar Pemkot menerima dividen? Berapa sesungguhnya porsi kepemilikan saham Tangsel di Bank BJB? Apakah sudah dilakukan kajian investasi yang sesuai aturan?

Sampai berita ini diturunkan, Tangerangupdate.com masih terus menelusuri dokumen investasi serta meminta konfirmasi tambahan dari pihak eksekutif dan legislatif Kota Tangsel.

Dalam waktu dekat, tim redaksi juga akan mengungkap rincian alur penyertaan modal dan dampaknya terhadap keuangan daerah

Tags: tangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Ikhlas dan Totalitas: Cerita Para Penjaga Kenyamanan Jemaah

Next Post

Warga Pondok Aren Menolak Pembangunan Fly Over Bintaro, Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan

Next Post
Aliansi Warga Pondok Aren melakukan aksi protes terhadap rencana pembangunan fly over | Dok.TU

Warga Pondok Aren Menolak Pembangunan Fly Over Bintaro, Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan

Gedung Universitas Pamulang di Viktor, Tangerang Selatan (Tangsel) | (Dok Tangerangupdate.com)

Seminar Daring Mahfud MD di Unpam Diduga Disusupi OTK, Gambar Vulgar Muncul

Konferensi pers penangkapan Charlie Chandra (Dok. Istimewa)

Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah PIK 2

Trending

  • Ilustrasi | Foto: Pexels/senivpetro

    Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media